Berita Lumajang
Lapas Kelas IIB Lumajang Overload, Satu Kamar Dihuni Hingga 50 Orang
Warga binaan Lapas Kelas IIB Lumajang yang mendapat remisi bebas ketika Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 hanya 5 orang.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Pemberian remisi alias pengurangan masa tahanan bagi 510 nyatanya tidak cukup membuat longgar ruang tahanan Lapas Kelas IIB Lumajang.
Sebab, warga binaan yang mendapat remisi bebas ketika Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 hanya 5 orang.
Sedangkan, ratusan orang lain hanya mendapat pengurangan hukuman antara 1-6 bulan.
Kondisi itu tetap membuat ruangan tahanan warga binaan sesak.
Saking penuhnya, saat ini satu ruang tahanan besar bisa sampai diisi 54 orang.
Sedangkan ruangan yang lebih kecil dihuni 20 orang.
Tak heran, jika malam harus para narapidana harus tidur berdempet-dempetan karena saking sempitnya ruangan.
Faudi Anwar Soeharto Kasi Kamtib Lapas Kelas IIB Lumajang mengakui kondisi ruang tahanan mengalami overload.
Pihaknya sering kali kewalahan saat menerima warga binaan baru.
Oleh karena itu, dia mengutarakan keinginan agar ada pihak-pihak yang membantu melakukan renovasi lapas ketika Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyerahkan remisi secara simbolis bagi 510 tahanan.
"Kondisi lapas kami sekarang sudah overload, harapannya ada pembangunan agar napi tidak lagi tidur berdempetan di sel yang ada sekarang," kata Faudi di Lapas Kelas IIB Lumajang, Rabu (17/8/2022).
Faudi menuturkan, pihaknya menginginkan Lapas Kelas IIB dilakukan renovasi, sebab ruangan tahanan yang sempit seringkali menjadi pemicu perkelahian antar warga binaan.
Dampak kelebihan kapasitas juga memiliki potensi besar untuk mengganggu proses pembinaan yang terjadi di dalam lapas, sehingga tujuan dari pembinaan untuk warga binaan menjadi tidak maksimal.
Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, over kapasitas sebenarnya masalah yang cukup sering terjadi semua lapas di seluruh daerah.
Dia mengatakan saat ini pihaknya belum bisa merenovasi agar ruangan tahanan Lapas Kelas IIB Lumajang memiliki kapasitas yang lebih besar.
Namun, ke depan aduan ini akan dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah.
"Saya kira tidak hanya di lumajang, banyak tempat juga kelebihan, tetapi tetap pada langkah dan pengaturan yg memungkinkan. Benar bahwa tempatnya overload, tapi masih pada posisi layak untuk dihuni, dan tetap masih manusiawi," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA