Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG SETAHUN, Yoris Tak Bersama Keluarga Tuti saat Doa Bersama, Yosef Dapat Rumahnya Kembali

Hari ini, Kamis (18/8/2022) tepat setahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau Kasus Subang, Jawa Barat terjadi. 

Editor: Musahadah
yuutube/tribun jabar
Yoris Raja Amanullah menjawab tudingan dapat warisan banyak. Terbaru, Yoris memperingati setahun kasus subang tidak bersama keluarga ibunya. 

SURYA.co.id - Hari ini, Kamis (18/8/2022) tepat setahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau Kasus Subang, Jawa Barat terjadi. 

Yoris Raja Amanullah, anak korban Kasus Subang, Tuti Suhartini atau kakak korban Amalia Mustika Ratu sudah menyiapkan acara untuk mengenang setahun meninggalnya ibu dan adiknya. 

Namun, berbeda dengan peringatan-peringatan hari meninggalnya Tuti dan Amel tempo hari, Yoris yang juga saksi kasus Subang ini memilih menggelar acara di rumahnya. 

Sebelumnya, Yoris dan sang istri Yanti Jubaedah selalu bersama keluarga Tuti menggelar acara doa bersama di rumah bibinya, Lilis.  

Yoris pun membeber alasannya tidak bisa mengikuti doa bersama di rumah Lilis. 

Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG: Rumah TKP Sudah Dikembalikan ke Yosef, Bagaimana Kabar Pembunuh Tuti dan Amel?

Dikatakan, kondisinya kini masih sakit sehingga belum bisa kemana-mana. 

"Di sini aja, di rumah bapak (mertua) aja," sebut Yoris dikutip dari tayangan di channel youtube-nya, Rabu (17/8/2022). 

Yanti Jubaedah lalu menimpali bahwa dimana pun tempatnya, yang penting doanya bisa sampai ke ibu dan mertuanya. 

"Lebih banyak yang mendoakan lebih baik. Mudah-mudahan doa gak akan terputus," sahut Yoris. 

Yanti mengungkapkan, peringatan setahun meninggalnya Tuti dan Amel akan digelar sederhana karena bersamaan dengan acara lomba fashion yang akan diikuti anak semata wayangnya, Ziya. 

Lihat video selangkapnya

Di bagian lain, Yosef Hidayah suami Tuti Suhartini kini sedikit lega setelah rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang kini diserahkan penyidik kepadanya, Rabu (17/8/2022).

"Allhamdulillah setelah setahun rumah ini dalam proses penyidikan, akhirnya saya bisa masuk kembali ke rumah ini (TKP) rumah tempat istri dan anak saya ditemukan tewas," ujar Yosep kepada awak media, Rabu (17/8/2022) sore.

Meski demikian, Yosep mengatakan masih belum puas meskipun rumah sudah kembali kepada pihak keluarga.

Pasalnya hingga saat ini kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut masih belum diungkap oleh pihak kepolisian. 

"Sebetulnya saya itu masih belum puas karena belum terungkapnya pelaku dari pembunuh kedua korban istri sama anak saya.

Mudah-mudahan cepat terungkap saja sebetulnya itu yang saya harapkan terlebih dahulu," katanya. 

Diketahui, Polda Jabar mencopot garis polisi yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, tepatnya di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (17/8/2022) sore, sekitar pukul 15.30 WIB 

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian pukul 15.30 WIB, terlihat beberapa anggota kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar memasuki TKP setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang. 

Bukan hanya polisi, suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya. 

Garis polisi ini diketahui sudah terpasang sejak tanggal 18 Agustus 2021.

Beberapa kali garis polisi yang terpasang di TKP ini diganti oleh pihak kepolisian. 

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan, memang sebelumnya ia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa kembali tinggal di rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan keji tersebut. 

"Memang kami tim kuasa hukum bersama dengan Pak Yosep mengajukan kepada polisi buat dilepas garis polisi, rata-rata barang keperluan klien kami semuanya ada di rumah itu (TKP)," ujar Rohman. 

Menurut Rohman, pihaknya meyakini bahwa pengajuan persetujuan menggunakan kembali rumah tersebut buntut dari pihak keluarga yang mengirimkan surat kepada Presiden RI hingga Kapolri. 

"Saya meyakini bahwa ini hasil konferensi pers kami beberapa waktu lalu terkait kami dan pihak keluarga mengirim surat kepada Presiden RI dan Kapolri," katanya. 

Belum Ada Tersangka

Kasus Subang terbaru: Kubu Danu curigai ada apa penyidik dan pengacara Yosef, serta kebohongan Yoris dibongkar Rohman Hidayat.
Kasus Subang terbaru: Kubu Danu curigai ada apa penyidik dan pengacara Yosef, serta kebohongan Yoris dibongkar Rohman Hidayat. (Kolase tangkapan layar)

Diketahui, Kasus Subang sudah berlangsung setahun, namun belum ada tersangka pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang ditangkap polisi.  

Pada 2 Agustus 2022, polisi menangkap sosok S di Muara Angke, Jakarta. 

“Diamankan di Muara Angke Jakarta Utara, berinisial S. Telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.

Sesaat setelah mayat Tuti dan Amalia ditemukan, S disebutkan pergi meninggalkan Subang dan naik kapal ke Kalimantan.

Menurut Ibrahim Tompo, sosok S ini diduga berada di TKP saat kejadian.

“Kita sekarang masih melakukan pendalaman terkait peran dan keberadaan yang bersangkutan di TKP. Karena sesuai dengan KUHAP Pasal 184 itu di mana harus ada kesesuaian antara alat-alat bukti yang ada tersebut. Makanya ini tetap kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan,” ujar Ibrahim Tompo.

Sosok S ini juga sempat dikabarkan merupakan seorang ABK atau anak buah kapal.

Hal itulah yang diduga menjadi alasan kenapa S pergi ke Kalimantan dan diamankana di Pelabuhan Muara Angke.

“Saudara S ini ikut dengan kapal Kalimantan, tanggal 2 akan berlabuh di sekitar Muara Angke. Akhirnya didapatkan seseorang bernama S ini,” jelas Ibrahim Tompo lagi.

Meski sudah diamankan polisi, namun status S hanya sebagai saksi dalam kasus ini. Dia pun tidak ditahan. 

Sementara itu, anak almarhum Tuti yang juga merupakan kakak dari Amalia, Yoris mengaku tidak kenal dengan sosok S.

“Tadi lihat sih enggak mengenal, tadi lihat fotonya. Mudah-mudahan ada titik terang, kepolisian bisa segera mengungkap kasus mamah dan Amel,” kata Yoris dilansir dari Kompas.com, Sabtu.

Mengenai kendala pengungkapan kasus ini, Ibrahim Tompo pun mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.

Termasuk melakukan pemeriksaan 121 saksi, menyita 216 barang bukti, memeriksa 10 TKP dan melibatkan beberapa ahli.

“Kita yakin bahwa setiap kasus atau kejahatan pasti ada celahnya, kita meneliti alat bukti yang ada supaya mengungkap perkara ini. Kita berusaha merangkai persesuaian keterangan, alat bukti dan petunjuk yang mungkin bisa dilakukan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan.

“Jadi memang segala kemungkinan yang ada kita tetap optimalkan untuk melakukan pendalaman,”. (tribun jabar/sumber lain)

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved