Pemilu 2024

Pekan Depan, KPU Kab/Kota Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol

Adapun dokumen persyaratan yang diterima KPU Kabupaten/Kota yakni daftar nama anggota parpol yang tercantum di SIPOL.

Foto Istimewa KPU Jatim
Rapat Koordinasi terkait persiapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang digelar KPU Jatim bersama KPU Kabupaten/kota belum lama ini. 

"Verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Kabupaten/Kota ini akan dilakukan selama 7 hari. Sebagai pungkasan tahapan verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Kabupaten/Kota hasilnya disampaikan ke KPU Provinsi," tuntas Insan.

Sementara itu, KPU Jatim beberapa hari lalu telah menggelar rapat koordinasi terkait persiapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam melalui rakor tersebut, pihaknya melakukan pemantapan pasca bimtek tahapan verifikasi parpol di Jakarta yang berlangsung di Jakarta Juli lalu.

"Kita penting memahami secara utuh terkait regulasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD,” kata Anam.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved