Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BEDA Nasib Putri Candrawathi & Bharada E, Alasan LPSK Kabulkan Penembak Brigadir J Tolak Istri Sambo

Beda nasib antara istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dengan ajudannya, Bharada E dalam mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Antara/Istimewa
Beda nasib antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Bharada E untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Atas hal itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya pada esok hari, akan mengumumkan hasil rapat paripurna yang dilakukan internal LPSK terkait permohonan tersebut.

"Besok kami konferensi pers, Nunggu besok saja ya," kata Hasto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022).

Meski pengumuman baru akan dilakukan esok hari, namun, Hasto menyatakan pihaknya sudah memutuskan penetapan pemberian perlindungan untuk Putri Candrawathi.

Kata dia, permohonan perlindungan dari istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo itu berpotensi tidak akan dikabulkan.

Hal itu didasari karena saat ini kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual ternyata dinyatakan tidak terbukti oleh pihak kepolisian.

"Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan bu PC (Putri Candrawathi, red) ke polisi ya, status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas, nah, sekarang setelah jelas ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," kata dia.

"Karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC itu korban atau dia berstatus lain," sambungnya.

Terlebih kata Hasto, sejak awal pihaknya telah merasa ragu atas permohonan perlindungan yang diajukan Putri.

Sebab, LPSK merasa Putri Candrawathi tidak antusias atas permohonan yang dilayangkan.

"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan sebenernya apakah bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenernya ada yang mengajukan itu bukan bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," kata dia.

Dirinya mencontohkan, salah satu buktinya saat proses pemeriksaan yang dilakukan LPSK di kediaman pribadi Putri Candrawathi.

Saat itu kata dia, tim psikolog LPSK tidak berhasil mendapatkan keterangan yang detail terkait dengan kasus yang dimohonkan.

"Tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu ya, digali keteranganya kan ga pernah bisa," tukas dia.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Tolak Pengajuan Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi Atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabulkan Justice Collaborator Bharada E, LPSK: saat ini Kami Berikan Perlindungan Penuh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved