TERUNGKAP Janji Putri Candrawathi ke Bharada E jika Sukses Tutupi Skenario Irjen Ferdy Sambo

Akhirnya, terungkap janji Putri Candrawathi kepada Brigadir RR dan Bharada E jika sukses mengeksekusi Brigadir J dan menutupi skenario Ferdy Sambo

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
IST/YOUTUBE TRIBUNNEWS
Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, berselfie dengan para ajudannya termasuk Brigadir J. 

"Ibu di kamar saja agak syok begitu dan pengacara bilang dia nangis begitu saja," kata dia.

Yosef tidak dapat melakukan komunikasi dengan Putri Candrawathi mengingat kondisinya yang masih syok dan kerap menangis.

"Katanya si (kuasa hukum), dia (Putri Candrawathi) menangis terus jadi susah gitu ya kita (berkomunikasi)," ucap Yosef.

Adapun petugas yang melakukan penggeledahan ini, kata Yosef, ada beberapa dari anggota Bareskrim dan juga polisi wanita (polwan).

Tak hanya itu, anggota kuasa hukum dari Putri Candrawathi juga terlihat mendampingi penggeledahan tersebut.

"Itu ada dia di dalam, saya masuk ada ibu Putri, ada pengacara wanita, polwan satu, Bareskrim ada 4," katanya.

3. Menangis terus dari Magelang

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut Putri Candrawathi telah menangis sejak perjalanan dari Magelang.

Burhanuddin mengungkapkan Putri mulai menangis sejak dari rumah yang berada di Magelang.

Namun terkait apakah rumah yang dimaksud rumah pribadi atau rumah dinas, Burhanuddin tidak menjelaskan secara detil.

Burhanuddin mengatakan hal ini didapatnya dari pengakuan Bharada E.

"Yang dicerita (Bharada E bercerita -red) itu ada masalah. Ibu Putri nangis-nangis dari Magelang. Nangis-nangis dari rumah itu (rumah di Magelang)," tuturnya dalam Hotroom di YouTube metrotvnews, Rabu (10/8/2022).

4. Tak dilecehkan

Selain itu, Burhanuddin mengungkapkan bahwa tidak ada pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan berdasarkan pengakuan Bharada E.

"Kalau kejadian yang diungkap (Bharada E), motif di TKP tidak ada sama sekali (pelecehan seksual)," tuturnya.

Burhanuddin juga menceritakan peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di mana Bharada E disebutnya sebagai penembak pertama kepada Brigadir J.

"Belum tertembak (sebelumnya). Yang nembak pertama Bharada E, yang nembak Bharada E," jelasnya.

 Selain itu, dirinya juga menyebut, menurut pengakuan Bharada E, Brigadir J tidak dianiaya terlebih dahulu sebelum ditembak.

"Kalau dari pengakuan Bharada (E) tidak ada penganiayaan," jelasnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J atas adanya dugaan pelecehan ke Polres Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan non-aktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada 12 Juli 2022.

"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 (KUHP) dan 289 (KUHP)," tuturnya dikutip dari Tribunnews.

Kemudian, laporan ini pun naik ke penyidikan dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Sehingga, diartikan bahwa pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana soal laporan Putri Candrawathi.

"Pasal yang kemarin disampaikan Pak Kapolri, perbuatan cabul dan pengancaman," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada 19 Juli 2022.

Sementara pasal yang disangkakan kepada Brigadir J masih sama yakni pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.

Seiring berjalannya waktu, Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini.

Hal ini disampaikan Irjen Dedi Prasetyo pada 31 Juli 2022.

Dedi mengklaim ditariknya kasus dugaan pelecehan seksual oleh penyidik Bareskrim Polri itu lantaran pertimbangan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasusnya.

Hanya saja, katanya, penyidik dari Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya masih dilibatkan dalam laporan dugaan pelecehan seksual ini. (kompas.com/tribunnews)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Bharada E: Istri Ferdy Sambo Menangis dari Magelang, Tak Ada Pelecehan di Rumah Dinas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved