TERUNGKAP Janji Putri Candrawathi ke Bharada E jika Sukses Tutupi Skenario Irjen Ferdy Sambo
Akhirnya, terungkap janji Putri Candrawathi kepada Brigadir RR dan Bharada E jika sukses mengeksekusi Brigadir J dan menutupi skenario Ferdy Sambo
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Akhirnya, terungkap janji Putri Candrawathi kepada Brigadir RR dan Bharada E jika sukses menutupi skenario Irjen Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J.
Janji Putri Candrawathi diungkap mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, menurut curhatan kliennya beberapa waktu lalu.
Dikatakan Deolipa, janji Putri Candrawathi akan ditunaikan sebulan kemudian setelah tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Jadi Miss X ini adalah ibu Putri Candrawathi sendiri. Ini keterangannya Richard."
"Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo, memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky," kata Deolipa di acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.
Deolipa menjelaskan, Bharada E dan Brigadir RR dipanggil oleh Putri Candrawathi sehari setelah Brigadir J tewas.
"Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman nih. Skenario pertama sepertinya berhasil."
"Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu. Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp1 Miliar (Bharada E), kamu gope (Rp500 Juta), kamu juga gope," kata Deolipa.
Itu artinya, kata Deolipa, ada dana Rp2 Miliar yang dijanjikan Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo ke Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat.
Pembagian tersebut dengan rincian Bharada E Rp1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, sementara Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp500 Juta.
"Tapi nanti uang akan diberika jika sudah SP3 atau sudah aman sekitar sebulan kemudian, begitu janji Miss X dan Sambo," kata Deolipa.
Menurut Deolipa, Putri dan Sambo sangat yakin kasus penembakan Brigadir J ini akan SP3 atau dihentikan penyidikannya.
"Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang. Sini dipegang, situ dipegang," ujar Deolipa.
Tapi ternyata kata Deolipa, kasus tewasnya Brigadir J mendapat perhatian publik dan harapan SP3 ternyata berubah menjadi upaya pengungkapan kasus yang seterangnya.
Hingga berujung membuat Kapolri membentuk tim khusus untuk mendalami dan mengungkap kasus ini.
"Jadi begitu curhatnya Richard. Benar atau tidak tergantung Richard," kata Deolipa.
Sementara itu kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan informasi yang didapatnya adalah dana yang disiapkan Sambo untuk menutupi kasus ini mencapai Rp5 Miliar.
"Kalau saya dapat informasinya dana yang disiapkan Rp5 Miliar. Jadi selain ke tersangka juga disiapkan untuk ke orang di institusi lain," katanya.
Fakta-fakta Putri Candrawathi
Diwartakan sebelumnya, Putri Candrawathi kembali menjadi sorotan setelah sang suami, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri Candrawathi yang meminta perlindungan Lembaga Perlindugan Saksi dan Korban atas kasus pembunuhan Brigadir J, justru selalu pasif saat didatangi petugas LPSK.
Padahal, status Putri Candrawathi saat ini sangat penting karena dia adalah salah satu saksi hidup dalam kasus ini.
Sikap Putri Candrawathi ini lah yang membuat LPSK memutuskan untuk menghentikan asesmen.
"Kami anggap selesai, karena kami enggak bisa lanjutkan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat ditemui di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
tidak akan banyak yang berubah keterangan yang didapat LPSK dari Putri.
Sebab, istri Ferdy Sambo itu lebih membutuhkan terapi obat.
"Menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan (asesmen) lagi, tidak akan banyak yang berubah. Yang dibutuhkan ibu P ini terapi berobat," ujar Edwin.
Edwin menuturkan, pemberhentian asesmen terhadap Putri akan diputuskan pada pekan depan.
"Mungkin Senin (pekan) depan sudah ada keputusannya," kata Edwin.
Berikut fakta terbaru Putri Candrawathi:
1. Malu
Dari asesmen yang berlangsung di kediamannya di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022), terungkap kondisi Putri Candrawathi masih terguncang.
“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam Sapa Indonesia Pagi, Rabu (10/8/2022).
Edwin mengatakan, LPSK menerjunkan psikolog dan psikiater beserta staf dalam asesmen tersebut.
Kepada pimpinan LPSK, para psikolog dan psikiater tersebut melaporkan bahwa mereka tidak banyak memperoleh keterangan dari Putri.
Edwin mengatakan, faktor yang membuat tim LPSK tak mendapatkan keterangan yang signifikan karena Putri secara penampakan masih shock, sebagaimana yang dilaporkan oleh psikiater kepada pimpinan LPSK.
Saat proses asesmen tersebut, Edwin mengatakan, Putri juga lebih banyak diam.
“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis, seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan,” kata dia.
2. Menangis di dalam kamar
Kondisi menyedihkan Putri Candrawathi juga terungkap saat polisi menggeledah rumahnya.
Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo terus menangis di dalam kamar sehingga belum bisa diajak komunikasi secara normal.
Hal ini diungkapkan Ketua RT 07, RW 002, Duren Tiga, Yosef yang ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut, Yosef menyatakan Putri Candrawathi berada di dalam rumah.
Putri Candrawathi, kata Yosef, tidak mengikuti penggeledahan tersebut, melainkan hanya berada di dalam kamar.
"Ibu di kamar saja agak syok begitu dan pengacara bilang dia nangis begitu saja," kata dia.
Yosef tidak dapat melakukan komunikasi dengan Putri Candrawathi mengingat kondisinya yang masih syok dan kerap menangis.
"Katanya si (kuasa hukum), dia (Putri Candrawathi) menangis terus jadi susah gitu ya kita (berkomunikasi)," ucap Yosef.
Adapun petugas yang melakukan penggeledahan ini, kata Yosef, ada beberapa dari anggota Bareskrim dan juga polisi wanita (polwan).
Tak hanya itu, anggota kuasa hukum dari Putri Candrawathi juga terlihat mendampingi penggeledahan tersebut.
"Itu ada dia di dalam, saya masuk ada ibu Putri, ada pengacara wanita, polwan satu, Bareskrim ada 4," katanya.
3. Menangis terus dari Magelang
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut Putri Candrawathi telah menangis sejak perjalanan dari Magelang.
Burhanuddin mengungkapkan Putri mulai menangis sejak dari rumah yang berada di Magelang.
Namun terkait apakah rumah yang dimaksud rumah pribadi atau rumah dinas, Burhanuddin tidak menjelaskan secara detil.
Burhanuddin mengatakan hal ini didapatnya dari pengakuan Bharada E.
"Yang dicerita (Bharada E bercerita -red) itu ada masalah. Ibu Putri nangis-nangis dari Magelang. Nangis-nangis dari rumah itu (rumah di Magelang)," tuturnya dalam Hotroom di YouTube metrotvnews, Rabu (10/8/2022).
4. Tak dilecehkan
Selain itu, Burhanuddin mengungkapkan bahwa tidak ada pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan berdasarkan pengakuan Bharada E.
"Kalau kejadian yang diungkap (Bharada E), motif di TKP tidak ada sama sekali (pelecehan seksual)," tuturnya.
Burhanuddin juga menceritakan peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di mana Bharada E disebutnya sebagai penembak pertama kepada Brigadir J.
"Belum tertembak (sebelumnya). Yang nembak pertama Bharada E, yang nembak Bharada E," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menyebut, menurut pengakuan Bharada E, Brigadir J tidak dianiaya terlebih dahulu sebelum ditembak.
"Kalau dari pengakuan Bharada (E) tidak ada penganiayaan," jelasnya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J atas adanya dugaan pelecehan ke Polres Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan non-aktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada 12 Juli 2022.
"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 (KUHP) dan 289 (KUHP)," tuturnya dikutip dari Tribunnews.
Kemudian, laporan ini pun naik ke penyidikan dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Sehingga, diartikan bahwa pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana soal laporan Putri Candrawathi.
"Pasal yang kemarin disampaikan Pak Kapolri, perbuatan cabul dan pengancaman," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada 19 Juli 2022.
Sementara pasal yang disangkakan kepada Brigadir J masih sama yakni pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
Seiring berjalannya waktu, Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini.
Hal ini disampaikan Irjen Dedi Prasetyo pada 31 Juli 2022.
Dedi mengklaim ditariknya kasus dugaan pelecehan seksual oleh penyidik Bareskrim Polri itu lantaran pertimbangan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasusnya.
Hanya saja, katanya, penyidik dari Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya masih dilibatkan dalam laporan dugaan pelecehan seksual ini. (kompas.com/tribunnews)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Bharada E: Istri Ferdy Sambo Menangis dari Magelang, Tak Ada Pelecehan di Rumah Dinas