Kartu Prakerja

HARI INI Hasil Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 40 Diumumkan, Ini Tanda Lolos hingga Penyebab Gagal

Hasil evaluasi Kartu Prakerja gelombang 40 diumumkan hari ini (12/8/2022). Ini tanda lolos, cara cek hasil evaluasi serta cara menyambungkan e-wallet

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
INSTAGRAM
ILUSTRASI. Hasil evaluasi Kartu Prakerja gelombang 40 diumumkan hari ini 

SURYA.CO.ID - Hasil evaluasi Kartu Prakerja gelombang 40 diprediksi diumumkan hari ini (12/8/2022) melalui dashboard di www.prakerja.go.id.

Berikut ini tanda lolos, cara cek hasil evaluasi Kartu Prakerja gelombang 40, serta cara menyambungkan e-wallet (dompet digital) untuk mencairkan insentif.

Sebenarnya jadwal pengumuman hasil evaluasi Kartu Prakerja gelombang 40 ini hanya prediksi yang berkaca dari gelombang sebelumnya. 

Biasanya hasil evaluasi Kartu Prakerja diumumkan 2-3 hari setelah penutupan pendaftaran. 

Diketahui, Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 40 resmi ditutup pada Selasa (9/8/2022).

Sementara Kamis (11/8/2022) belum ada tanda-tanda Kartu Prakerja gelombang 40 diumumkan. 

Maka dapat dipastikan bahwa hasil evaluasi Kartu Prakerja gelombang 40 bakal diumumkan pada hari ini (12/8/2022).

Tanda Lolos Seleksi

Para peserta dapat mengetahui pengumuman seleksi secara online melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Dalam kanal resminya tersebut, diinformasikan bahwa jika lolos seleksi Gelombang, pendaftar akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

Pada tanggal pengumuman Gelombang, pendaftar dimohon untuk login ke akun, lalu akan muncul 3 video tentang Kartu Prakerja.

Pastikan menonton ketiga video tersebut untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja.

Jika kamu tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun.

Cara Cek Hasil Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 40

1. Login ke Laman prakerja.go.id

- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun Anda di www.prakerja.go.id.

- Cek dashboard Prakerja Anda.

- Apabila dinyatakan lolos seleksi, Anda juga akan menerima notifikasi kelolosan dan Anda juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Anda.

- Jika tidak lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja Anda, akan ada notifikasi "Anda Belum Berhasil" pada dashboard akun Anda.

2. Buka SMS Pemberitahuan

- Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

- Maka pastikan nomor yang didaftarkan aktif dan jangan mengganti nomor HP sementara waktu.

- SMS tersebut berisi ucapan selamat telah diterima di program Kartu Prakerja.

- Begitu juga sebaliknya, bagi peserta yang tidak lolos, jangan harap akan mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut.

Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40

Diketahui, setiap pendaftaran kartu Prakerja dibuka, banyak calon pelamar yang mengaku selalu gagal alias tak pernah lolos seleksi. 

Berikut ini SURYA.co.id rangkum, penyebab kegagalan lolos seleksi Kartu Prakerja.

1. Data tidak sesuai

Agar bisa lolos terdaftar di Kartu Prakerja, peserta harus mengisi data sesuai dengan yang tertera di KTP.

Pastikan semua data terisi seperti yang ada di KTP serta mencantumkan nomor ponsel yang aktif.

Selain itu, unggah foto KTP dengan benar agar mudah terdeteksi.

Melansir dari unggahan instagram @prakerja.go.id, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi saat mengunggah foto KTP.

Jika ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka dipastikan unggah foto KTP akan gagal.

Perhatikan ketentuannya sebagai berikut:

1. e-KTP harus asli, bukan hasil fotokopi.

2. e-KTP harus atas nama kamu, bukan orang lain.

3. e-KTP tidak buram.

4. e-KTP tidak rusak.

5. Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang.

6. Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto.

7. Pastikan foto e-KTP yang diambil tidak terpotong.

Anda harus mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

2. Terdaftar di Bansos lain

Salah satu kegagalannya adalah keterangan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta terdaftar di program bansos lain dari Pemerintah. 

Untuk itu, penting untuk mengecek status di beberapa portal seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPUM, Kemendikbud, dan Kemensos.

Berikut solusi selalu gagal lolos kartu Prakerja yang diberikan admin Instagram @prakerja.go.id.

NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

- NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

- NIK terdaftar di Kemendikbud

Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperbaharui statusmu.

- NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

- KTP atau NIK tidak valid

Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

3. Jawaban tes tidak benar

Untuk lolos di Kartu Prakerja, syarat lain yang harus dipenuhi adalah mengerjakan tes dengan benar.

Sebelum mendaftar untuk mengikuti gelombang seleksi, peminat Kartu Prakerja akan diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Informasi lebih lengkap dapat cek di: www.prakerja.go.id/tanya-jawab/pendaftaran

Bagi yang sudah memiliki akun terverifikasi Kartu Prakerja, dapat melanjutkan proses berikut:ㅤㅤ

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar.

Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved