Berita Malang Raya
Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Batu Menurun Hingga Pertengahan Tahun 2022
Turunnya angka pelanggaran lalu lintas menandakan masyarakat Kota Batu semakin peduli keselamatan diri dan orang lain saat berkendara
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BATU – Angka pelanggaran lalu lintas di Kota Batu turun sebanyak 50 persen pada 2021.
Hingga pertengahan 2022 ini, tren penurunan juga masih terjadi.
Turunnya jumlah pelanggar lalu lintas ini diapresiasi Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lia Ambarwati.
Turunnya angka pelanggaran lalu lintas menandakan masyarakat Kota Batu semakin peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain saat berkendara di jalan raya.
Katanya, keselamatan di jalan raya adalah tanggungjawab bersama.
Pada 2020, ada 4285 pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran itu mengakibatkan 2086 peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan kematian 50 jiwa.
“Angkanya menurun secara signifikan pada tahun 2021. Ada 2220 kasus pelanggaran lalu lintas. 1082 peristiwa kecelakaan dengan angka kematian 28 jiwa,” ujarnya.
Upaya untuk terus menekan angka kecelakaan dilakukan, salah satunya adalah rencana penambahan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Bahkan wacana ini juga disokong Pemkot Batu melalui Dishub.
Rencana penambahan kamera pantau itu juga sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 dan UU No 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lia menegaskan nantinya kamera E-TLE akan terbagi menjadi dua jenis yakni kamera simpang dan kamera ruas.
Masing-masing mampu menangkap pelanggaran seperti tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan hp saat berkendara, tidak memakai helm, dan sebagainya.
“Jadi kami harap nantinya pengguna jalan raya di Kota Batu bisa semakin tertib dan aman dengan adanya penambahan kamera E-TLE ini.
Kadishub Kota Batu, Imam Suryono menguraikan bahwa pihaknya telah memploting APBD sebesar Rp 6,5 miliar untuk penambahan E-TLE tersebut. Kamera yang dibeli akan ditempatkan di beberapa titik
