Berita Surabaya
Jamin Kesejahteraan Perawat, DPRD Jatim Godok Raperda Tenaga Keperawatan
Menjamin dan meningkatkan kesejahteraan tenaga keperawatan, DPRD Jatim menggodok Raperda tentang Tenaga Keperawatan yang telah masuk Propemperda 2022
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Rapat paripurna yang membahas Raperda tentang Tenaga Keperawatan di DPRD Jatim, Senin (8/8/2022).
"Kami ingin memastikan, bahwa kontrak mereka dengan kabupaten/kota dan bantuan sharing honor dari pemerintah provinsi agar tetap bisa berjalan," jelas Hikmah dikonfirmasi terpisah.
Di samping itu, Hikmah mengungkapkan, pada Raperda ini juga ada semangat untuk membuka dan mengakses pengiriman tenaga kerja berkeahlian perawat ke luar negeri. Sebab, ada banyak kebutuhan misalnya di Jepang.
"Perlu proses sertifikasi dan bahasa asing yang ini sedang kami pikirkan, bagaimana kemudian bisa juga ditangani oleh balai diklat miliki Dinkes atau BLK milik Pemprov. Ini sedang dalam proses dibicarakan," terangnya.
Rekomendasi untuk Anda