Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Fakta Baru Sidik Jari Putri Candrawathi di TKP Pembunuhan Brigadir J dan Kecil Terjadi Pelecehan

Sidik jari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: Iksan Fauzi
Tangkapan Layar
Dari kiri ke kanan : Bharada E, Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Siapa pembunuh Brihgadir J 

SURYA.co.id | JAKARTA - Sidik jari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata juga ada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Selain soal sidik jari, polisi juga menduga kuat kemungkinan kecil terjadi pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

Penyidik akan memeriksa Putri lantaran terdapat sidik jarinya di TKP. Saat ini, Putri masih belum bisa dimintai keterangan.

Selain sidik jari Putri Candrawathi, ada sidik jari empat orang lain. 

Yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR dan KM.

Untuk identitas KM ini, polisi belum menjelaskan secara gamblang.

Selain Putri, mayoritas orang tersebut telah dijerat pasal pembunuhan berencana.

Adapun ancaman hukuman pembunuhan berencana hukuman mati dan maksimal hukuman penjara seumur hidup.  

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, ada temuan lima sidik jari dan DNA, di antaranya Irjen Ferdy Sambo dan Putri.

“Ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua,” kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil olah TKP di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J.

Temuan sidik jari dan DNA ini kemudian menjadi pijakan awal bagi Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penyidikan.

Agus mengaku pihaknya baru melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri pada 18 Juli.

“Karena apa? Karena laporan daripada keluarga korban Yosua ini baru dilaporkan pada Mabes Polri pada 18 Juli,” ujar Agus.

Kemungkinan pelecehan kecil

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved