Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
6 Jenderal Dampingi Kapolri Listyo Sigit Umumkan Tersangka Kasus Brigadir J, Rumah Sambo Digeledah
Sebanyak 7 jenderal Polri akan mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka ketiga pembunuhan Brigadir J.
Terkait itu, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sudah seharusnya atasannya tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut atasannya tersebut bisa dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Itu hal yang positif untuk segera menjadikan atasannya selaku pemberi perintah pembunuhan itu, untuk segera dijadikan tersangka pasal 340 KUHP," kata Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/8/2022).
Kamaruddin Simanjuntak meminta agar tim khusus (timsus) Polri untuk segera mengungkap otak hingga motif dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Otak dan pelaku utama serta motif pembunuhan terencana ini belum mampu mereka ungkap," paparnya.
Dengan belum diungkapnya otak hingga motif pembunuhan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak menilai kasus ini belum benar-benar selesai.
"Masih jauh dari harapan," singkatnya.
Dua Tersangka Pembunuhan
Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Keduanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan sopir dan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.
Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Diperintah Atasan
Di sisi lain, Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
"Iya betul dapat perintah dari atasan, disuruh tembak. 'Tembak, tembak' begitu," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).