Berita Nganjuk
Dukcapil Nganjuk Jemput Bola Gelar Layanan Adminduk untuk Disabilitas dan ODGJ
Dukcapil Nganjuk kembali lakukan program layanan jemput bola perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: irwan sy
Berita Nganjuk
SURYA.co.id | NGANJUK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Nganjuk kembali lakukan program layanan jemput bola perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Hal itu selain bagian dari ralisasi visi dan misi, sekaligus dalam rangka bhakti sosial peringatan HUT RI ke-77.
Kepala Dinas Dukcapil Nganjuk, Gatut Sugiarto, menjelaskan langkah dilakukan Dukcapil tersebut bertujuan agar seluruh warga Indonesia khususnya di Nganjuk memiliki dokumen kependudukan.
Kegiatan layanan jemput bola sendiri telah berlangsung mulai 25 Juli sampai 4 Agustus 2022.
"Belum semua Desa di Nganjuk yang kami kunjungi dalam rangka memberikan pelayanan jemput bola, namu setidaknya kegiatan tersebut memberi banyak manfaat bagi warga khususnya penyandang disabilitas dan ODGJ," kata Gatut Sugiarto, kemarin.
Sementara Kepala Seksi Pendataan Penduduk Dinas Dukcapil Nganjuk, Rosy Wintarti, menambahkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan tersebut pihaknya sedikit banyak menghadapi berbagai kendala dalam pelayanan Adminduk.
Salah satunya adalah kendala jaringan.
Namun hal tersebut tidak menurunkan semangat Dinas Dukcapil Nganjuk untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Nganjuk.
"Apalagil melihat antusiasme dari warga yang begitu besar, dimana sebelumnya kami menerima hanya 31 permohonan, pada hari terakhir pelaksanaan layanan jemput bola tercatat sekitar 40 perekaman e-KTP bisa kami layani," kata Rosy Wintarti.
Dijelaskan Rosy Wintarti, dokumen kependudukan saat ini merupakan hal yang sangat penting. Karena dokumen kependudukan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dan fasilitas yang diperlukan oleh masyarakat.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat Nganjuk yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk segera melakukan kepengurusan ke Kantor Dinas Dukcapil atau melalui Aplikasi Sedudo yang dapat diunduh di Google Play Store.
"Kami juga meminta bantuan untuk yang mungkin keluarga, atau tetangganya dengan kondisi disabilitas ataupun ODGJ yang belum memiliki dokumen kependudukan mohon dibantu dilaporkan ke pihak desa/kecamatan untuk diteruskan ke Dinas Dukcapil sehingga bisa kami tindak lanjuti untuk bantu perekaman ke lokasi yang bersangkutan," tutur Rosy Wintarti.