Berita Pasuruan

Ratusan Keluhan Masuk Melalui E-Sambat, Pemkot Pasuruan Sebut Partisipasi Masyarakat Tinggi

Aplikasi e-sambat menjadi tumpuan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait dengan pelayanan publik pemerintah Kota Pasuruan.

surya.co.id/galih lintartika
Warga Kota Pasuruan saat mengakses aplikasi E-Sambat. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Ratusan aduan warga Kota Pasuruan masuk di aplikasi E-sambat.

Ini menunjukkan Aplikasi e-sambat menjadi tumpuan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait dengan pelayanan publik pemerintah Kota Pasuruan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat mengatakan, sejak diluncurkan tahun 2021, sudah ada 420 pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui e-sambat.

Dan pada tahun 2022 terhitung sampai dengan bulan Agustus, terdapat 137 pengaduan, tentu ini menunjukkan tingginya partispasi masyarakat dalam mengakses layanan aduan ini.

Ia juga memaparkan, rincian pengaduan terdiri dari, pengaduan terhadap Air Minum Daerah 23 persen, PUPR 16 persen, Perhubungan 11 persen, Kesehatan 11 persen, Perkim 8 persen, Ketenagakerjaan 6 persen.

Selain itu, kata dia, aduan terkait Lingkungan Hidup 4 persen, Administrasi Kependudukan 4 persen, Satgas Covid 3 persen, dan Pendidikan 3 persen.

"Jumlah pengaduan yang diselesaikan sebanyak 38," katanya, Sabtu (6/8/2022).

Sedangkan untuk yang sedang diproses, kata dia, sebanyak 39 dan harus ditindaklanjuti sebanyak 49 aduan. Sementara 11 aduan ditolak.

"Ada beberapa alasan untuk menolak pengaduan itu," tambahnya.

Penolakan pengaduan dikarenakan bukan termasuk ranah layanan pemerintah kota pasuruan.

Misalnya, wilayah aduan tidak di Kota Pasuruan, atau layanan dinas /lembaga tidak termasuk urusan pemerintah Kota Pasuruan,.

Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan terus berupaya meningkatkan responsifitas dan koordinasi dengan perangkat daerah.

"Ini dilakukan agar aduan yang masuk di E-sambat lekas ditindaklanjuti dinas terkait dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya atas keluhan yang disampaikannnya," paparnya.

Disebutkannya, aplikasi e-sambat membantu pemerintah untuk mengetahui sejauh mana layanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Maka itu, dibutuhkan sinergi dan komitmen bersama antar perangkat daerah.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved