BREAKING NEWS - Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan di Rutan Brimob, Ini Kronologinya

Kabar mengejutkan datang dari kepolisian, Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di Rutan Brimob karena dugaan pelanggaran kode etik

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Rutan Brimob Pelanggaran Kode Etik 

SURYA.co.id | JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari kepolisian, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan dijebloskan ke Rutan Brimob karena terseret kasus brigadir J, Sabtu (6/8/2022). 

Irjen Ferdy Sambo ditahan atas dugaan pelanggaran kode etik, belum kasus penembakan Brigadir J.

Ferdi Sambo ditahan oleh penyidik setelah diperiksa Timsus dari Irsum dan Bareskrim Polri.

Irjen Ferdy Sambo diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022.

Dua hari berselang, kabar Ferdy Sambo ditangkap dan langsung dijebloskan ke Rutan Brimob Kelapa Dua.

Kronologi penangkapan

Pemerikaan Irjen Ferdy Sambo dilakukan oleh Timsus dari Irsum dan Bareskrim Polri.

Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah diperiksa hingga sekitar pukul 20.00 WIB, Irjen Ferdy Sambo ditahan.

"Iya ditahan di Mako Brimob," ujar sumber tadi.

Terkait masalah penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, penyidik masih menggalinya.

Terlebih, penangkapan dan pemeriksaan Sambo oleh Timsus atas nyanyian saksi mahkota yang sudah di tangan polisi.

Bagaimana nyanyian saksi mahkota, masih menunggu informasi resmi dari Mabes Polri.

Sementara Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang dihubungi Tribunmataraman.com belum bisa menjawab secara gamblang.

"Saya belum dapat informasi/laporan dari Timsus. Memang banyak yang tanya terkait itu. Sebentar ya mas aku ke kantor dulu," ujarnya lalu menutup handphonenya.

Diperiksa Bareskrim

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022.

Pemeriksaan Ferdy Sambo itu terkait kasus tewasnya Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

"Hari ini saya datang, saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui saya lihat saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.

Sambo meminta seluruh pihak mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada tim khusus (timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini tim penyidik sesang menyelesaikan kasus agar terang benderang.

"Mari sama sama kita percayakan kepada timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang," jelasnya.

Namun begitu, Sambo enggan merinci mengenai materi pemeriksaannya pada hari ini. Termasuk, dia enggan menjawab berbagai kejanggalan terkait insiden tewasnya Brigadir J.

"Itu saja yang saya jelaskan dan untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada penyidik. Silakan," pungkasnya.

Irjen Ferdy Sambo dicopot

Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.

Pencopotan itu tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022.

Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022. Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Dedi mengatakan, posisi Sambo digantikan oleh Irjen Syahardiantono.

Syahar sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.

Respons permintaan maaf Sambo

Terpisah, kuasa hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Nelson Simanjuntak, menanggapi sikap Irjen Ferdy Sambo yang menyampaikan permohonan maafnya.

Sebagaimana diketahui, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi hingga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

Mengetahui hal tersebut, Nelson Simanjuntak mengatakan, pihaknya merespons positif sikap Ferdy Sambo.

"Permintaan maaf, ini mahal sekali."

"Di mana selama ini? Jadi, atas nama keluarga, lembaga atau kuasa hukum, permintaan maaf ini kami sikapi positif," kata Nelson Simanjuntak, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (4/8/2022).

"Apapun nanti di belakangnya silahkan saja," imbuhnya.

Nelson menyebut, ada sikap positif yang ditunjukkan Ferdy Sambo.

"Tetapi, ada satu sikap legowo, yang arif menurut kami dari Pak Sambo. Jadi, tentu belasungkawa, permohonan maaf, dan seterusnya, termasuk yang terakhir keluarga, kita sikapi," ungkap Nelson.

"Nanti, ini akan dituangkan di berita acara pemeriksaan apa saja dikroscek dengan apa yang sudah kami berikan dan apa yang sudah ada dari Brigadir J," lanjutnya.

Nelson pun berharap, kasus penembakan Brigadir J segera menemui titik terang.

"Paling tidak kita positif menangani, semakin cepat dan terang benderang," ucapnya.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, https://mataraman.tribunnews.com/2022/08/06/mantan-kadiv-propam-irjen-pol-ferdy-sambo-ditahan-di-mako-brimob

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Diperiksa 7 Jam, Irjen Ferdy Sambo Serahkan Kasus Kematian Brigadir J Kepada Timsus Kapolri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved