Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERKINI: Yoris, Yosef dan Yanti Kompak Lagi Setelah Pecah Kongsi, Lakukan ini di Makam

Menjelang setahun pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat atau yang dikenal dengan kasus Subang terjadi, keluarga korban kembali kompak. 

Editor: Musahadah
youtube Yoris and Family
Saksi kasus Subang, Yoris, Yosef dan Yanti kembali kompak jelang setahun pembunuhan tuti dan Amel terjadi. 

Yanti yang sempat diragukan keterangannya terkait keberadaan di di hari pembunuhan akhirnya mau mengklarifikasi. 

Dalam kesaksian sebelumnya, Yanti mengaku sedang mengantar anaknya ke PAUD saat mertuanya, Yosef Hidayah menelponnya. 

Di pagi setelah pembunuhan itu, Yosef yang baru tiba ke rumah korban ingin mengabarkan bahwa Tuti dan Amel diculik.

Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG, Terkuak Penyakit Yoris yang Kerap Buat Dia Mangkir Pemeriksaan, Turunan Ibu

Kesaksian Yanti mengantar anak ke PAUD ini lah yang dianggap janggal netizen. 

Pasalnya, saat itu masih ada PPKM akibat pandemi Covid-19. 

Netizen juga mempertanyakan kendaraan apa yang dipakai Yanti ke PAUD mengingat dia tidak bisa mengendarai motor. 

Di video terbaru yang diunggah pada channel youtube-nya, Yanti mendapat pertanyaan itu.

 "Teteh pakai apa ke PAUD?," tanya Yoris. 

"Pakai sandal," sahut Yanti sambil tersenyum. 

"Kalau gak pakai sandal ya kotor," sambungnya diikuti gelak tawa Yoris. 

Setelah Yoris mempertegas pertanyaannya, Yanti akhirnya menjawab kalau saat itu dia hanya berjalan kaki ke PAUD karena jaraknya cukup dekat. 

"Cuma Beda satu RT. Masih sekampung," terangnya. 

Yanti lalu menanggapi keingintahuan netizen kepadanya. 

Dia menyadur pepatah bahwa kalau tak kenal, maka tak sayang. 

Karena itu dia meminta netizen untuk tidak malu bertanya agar tidak sesat di jalan. 

Hanya saja, Yanti tidak menerangkan kenapa saat itu PAUD masih buka, padahal berlaku PPKM. 

Selain soal kegiatannya di hari pembunuhan, Yanti juga menjawab tudingan dia ikut campur di yayasan Bina Prestasi Nasional. 

Tudingan ini awalnya di sampaikan Dedi, mantan bendahara SMK Bina Prestasi Nasional yang dipecat oleh Yoris.

Dedi awalnya menyebut jika selepas dia dipecat sebagai bendahara sekolah, posisinya digantikan Yanti atau Yoris sendiri.  

Dedi juga menyebut kondisi Yoris kini sedang tertekan. 

Hal itu beralasan karena ia banyak ditagih guru-guru yang belum menerima gaji. 

"Sampai sekarang guru-guru belum digaji. Belum ada pembayaran," terang Dedi dikutip dari wawancara yang tayang di channel youtube Koin Seribu 77, Jumat (8/7/2022). 

Diakui, pencairan dana terakhir dilakukan dia ketika masih menjabat bendahara pada Maret 20220. 

Namun, dana yang dicairkan itu tidak digunakan untuk membayar gaji guru.

"Kan kata A Yoris, jangan dulu. Guru-guru ntar aja dari BPMO (dana bantuan lain)," terang Dedi.

Dana bantuan yang sudah dicairkan dari Bnak Jawa Barat (BJB) itu langsung diserahkan di rumah Yoris secara cash. 

"Saksinya kepala sekolah, diserahkan di rumah A' Yoris.
Sama A Yoris langsung diserahkan ke Yanti (istrinya)," ungkap Dedi. 

Kenapa ke Yanti? 

Dedi mengakui tidak tahu menahu. Yang dia tahu, Yanti tidak masuk dalam kepengurusan yayasan. 

Menanggapi tudingan ini, Yanti menegaskan dia tidak pernah ikut campur masalah yayasan. 

"Dari almarhum (Tuti) masih ada, sama Amel, teteh (Yanti) mah gak kerja di yayasan.
Apalagi di sekolah, enggak ya," tegas Yanti. 

Diakui Yanti, dari dulu sampai sekarang kerjaannya hanya mengurus anak dan rumah. 

Sesekali dia membantu di toko ibunya. 

Yanti mengaku tak ikut campur yayasan karena lokasinya jauh dengan rumah.  

"Jarak tempuh dari rumah ke jalan cagak jauh, apalagi ke sekolah.

Kayak rumah saya ke Subang kota.

Saya memang kabupaten subang, cuma kecamatan Kasomalan dan masih di perkampungan juga," katanya,

Yoris lalu menimpali bahwa sejak awal tidak meminta sang istri untuk bekerja.

Menurutnya, tanggung jawab mencari nafkah adalah urusannya.

"Saya berprinsip, saya sebagai kepala rumah tangga saya yang kerja, saya yang menafkahi," tegas Yoris.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved