Siapa yang Menyuruh Bharada E Membunuh Brigadir J? Usman Hamid: Ada Orang Lain yang Jadi Otaknya

Penetapan Bharada E alias alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai tersangka pembunuhan Brigadr J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan m

Editor: Musahadah
tribunnews
Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J yang dijerat pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Siapa otak pembunuhnya? 

Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelumnya menjelaskan, Bharada E adalah penembak kelas satu di Resimen Pelopor.

Selain menjadi tim petembak kelas satu di Resimen Pelopor, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).

"Bharada E ini sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu," kata Kombes Budhi di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Hal ini sesuai dengan profil Bharada E yang merupakan seorang pemanjat tebing.

Berdasarkan penelusuran di akun IG @r.lumiu, Bharada E banyak mengunggah aktivitas wall climbing atau panjat tebing.

Ia juga tergabung dalam kelompok pencinta alam Rasamala yang berpusat di Manado.

Usia Bharada E adalah 24 tahun.

Ia menempuh pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur pada 2019.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Brigadir J: Bharada E Jadi Tersangka Berarti Tak Ada Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo

>>Update berita terkini kasus Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved