Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Pengacara Makin Yakin Brigadir J Dibunuh Berencana Usai Ferdy Sambo Diperiksa dan Barada E Tersangka
Setelah Irjen Ferdy Sambo diperiksa dan Barada E ditetapkan tersangka, pengacara keluarga makin yakin Brigadir J diduga dibunuh berencana.
"Makanya kami tetap meyakini ini pembunuhan berencana meskipun penyidik Polri dapat pasal 338 55 dan 56 tapi penyidikannya belum selesai, ini jadi kemungkinan-kemungkinan pasal juga bisa berubah sebenarnya," ucap Eka menambahkan.
Di sisi lain, Eka menyambut baik langkah penyidik Polri dalam penetapan tersangka berikut pasal yang menjerat tersangka.
"Tapi yngg jelas yng patut diapresiasi penyidik skrg sudah berarlih yang tadinya soal p[elecehan yang tadinya soal pengancaman sudah jadi pasal pe,buinuhan artinya itu memang tindak pidana dan tidak dilakukan sendiri oleh Bharada E
Janji Kapolri
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebutkan sudah sejak awal berjanji bahwa pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J akan diungkap secara terang benderang.
“Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Ia menjelaskan, tim khusus (timsus) serta Inspektorat Khusus (Irsus) terkait penyidikan kasus Brigadir sedang berproses.
Nantinya, Dedi menegaskan, hasil pendalaman timsus akan disampaikan apabila sudah selesai bekerja.
“Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses,” ujar Dedi.
Dalam kasus Brigadir J, Bareskrim juga menangani dua laporan polisi yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan dan pengancaman yang diduga dilakukan Brigadir J.
Sebab, menurut penjelasan awal polisi, penembakan Bharada E dilakukan karena Brigadir J melecehkan dan menodongkan pistol ke istri Ferdy Sambo, PC.
Terkait setiap laporan dari kasus itu, menurut Dedi semua hal terkait kasus Brigadir J akan dijelaskan apabila penanganan perkara sudah selesai agar komprehensif.
“Demikian juga proses penyidikan, dari LP dari Polda Metro yang dua masih berproses,” tuturnya.
Kapolri copot jabatan Ferdy Sambo
Sebelumnya, Kapolri telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.