Berita Surabaya
4 FAKTA TERBARU Kasus Gus Samsudin Vs Pesulap Merah: Polda Jatim Lakukan Langkah-langkah Ini
Terungkap sederet fakta terbaru tentang kasus perseteruan Pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin dan Marcel Radhival atau Pesulap Merah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Terungkap sederet fakta terbaru tentang kasus perseteruan Pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin dan Marcel Radhival atau Pesulap Merah.
Terkait kasus Gus Samsudin vs Pesulap Merah ini, pihak Polda Jatim akan melakukan langkah-langkah untuk menyelidikinya.
Seperti diketahui, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke SPKT Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022).
Gus Samsudin melaporkan Pesulap merah atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Berikut rangkuman fakta terbarunya.
1. Sedang didalami
Polda Jatim sedang mendalami pengaduan dari pemimpin Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Gus Samsudin atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pesulap Merah.
Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihak Gus Samsudin telah membuat pengaduan ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, pukul 13.00 WIB, Rabu (3/8/2022) kemarin.
Pihak Samsudin mengadukan seorang berinisial HS atau MR yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pemimpin padepokan yang berlokasi di Kabupaten Blitar itu.
"Kemarin yang bersangkutan menyatakan bahwa kalau YouTube yang bersangkutan itu dipotong-potong yang diambil oleh seseorang di situ," katanya pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (4/8/2022).
2. Masih berstatus pengaduan
Hanya saja, Dirmanto menegaskan upaya hukum yang sedang dilakukan oleh pihak Samsudin hingga saat ini masih berstatus sebagai pengaduan.
Pihak penyedik masih akan melakukan beberapa tahapan lanjutan untuk menangani pengaduan tersebut, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga mengagendakan pemeriksaan terhadap Samsudin sebagai pihak pembuat aduan.
"Kami masih mendalami dulu laporan yang saudara Samsudin yang disampaikan ke kita.
Nanti kalau sudah menemukan bukti-bukti terkait laporan tersebut nanti kita segera upayakan untuk memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan," pungkasnya.