Heroik Satpam Gagalkan Oknum TNI Rampas Uang Bos Paralon Rp 64 Juta di Banyumas, Ini Sosok Babinsa

Seorang satpam berhasil menangkap oknum TNI berstatus sebagai Babinsa yang merampas uang karyawan sebesar Ro 64 juta di Kabupaten Banyumas, Jateng.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase KOMPAS.COM/Istimewa
Dandim 0701/Banyumas Letkol Iwan Dwi Prihartono dan ilustrasi pakaian satpam. Kronologi satpam gudang tangkap oknum TNI yang merampas uang milik bos paralon Rp 64 juta di Kabupaten Banyumas. 

Akibat kejadian itu, kata Iwan, korban sempat tidak berangkat kerja karena mengalami trauma.

Namun saat ini korban telah kembali beraktivitas seperti biasa.

Dandim beberkan sosok Babinsa

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Iwan Dwi Prihartono.
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Iwan Dwi Prihartono. (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0701/Banyumas Letkol Iwan Dwi Prihartono mengaku belum mengetahui motif pelaku nekat melakukan perbuatan itu.

"Kalau yang saya amati tidak ada permasalahan keluarga. Bahkan istri dan anaknya tidak menyangka karena selama ini dianggap sosok yang baik," kata Iwan saat ditemui, Rabu (3/8/2022).

Menurut Iwan, di kalangan prajurit pelaku juga dikenal sosok yang baik dan tidak pernah ada permasalahan kedinasan.

"Yang bersangkutan secara kedinasan baik, hubungan sosialnya juga baik," ujar Iwan.

Meski demikian, Iwan menyerahkan sepenuhnya proses hukum militer yang sedang berjalan.

Sejak diamankan, pelaku juga telah dinon-aktifkan sebagai Babinsa.

Terkait sanksi yang akan diberikan, Iwan belum dapat memastikannya.

"Belum bisa memastikan apa. Kami menjunjung tinggi menegakkan aturan yang berlaku sesuai KUHP militer," kata Iwan.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Anggota TNI di Banyumas Berusaha Rampas Uang Karyawan Rp 64 Juta, Akhirnya Diamankan Satpam"

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Iwan Dwi Prihartono.(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved