Berita Tulungagung

Buruh Proyek Yang Dibiayai Dana Desa, Juga Jadi Sasaran Program BPJS Ketenagakerjaan di Tulungagung

para pekerja dari proyek yang dibiayai dari Dana Desa, akan diarahkan untuk diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
Sosialisasi perlindungan jasa konstruksi di desa yang dilakukan Pemkab Tulungagung dan BPJS Ketenagakerjaan. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - BPJS Ketenagakerjaan semakin agresif memperluas kepesertaan, tidak hanya dari sektor formal tetapi juga informal. Setelah membidik para Ketua RT dan Ketua RW, BPJS Ketenagakerjaan juga mengarahkan program kepesertaan untuk para pekerja proyek konstruksi atau buruh bangunan di tingkat desa.

Dalam program ini, para pekerja dari proyek yang dibiayai dari Dana Desa, akan diarahkan untuk diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini untuk memberikan perlindungan para pekerja selama pelaksanaan proyek.

Setidaknya para pekerja akan mendapat perlindungan kecelakaan kerja dan kematian. "Program ini wujud dari perlindungan bagi para pekerja. Jika ada resiko, mereka sudah mendapat perlindungan," terang Kelapa BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya, Hendra Elvian, Selasa (2/8/2022).

Diakui Hendra, proyek di tingkat desa tidaklah terlalu besar. Dari segi anggaran, biaya yang dialokasikan biasanya kurang dari Rp 200 juta. Namun program perlindungan pekerja jasa konstruksi tingkat desa ini tidak melihat besarnya anggaran.

"Pekerja konstruksi ini bersifat temporer selama proyek saja. Jadi menyesuaikan masa kontrak dan pemeliharaan," sambung Hendra.

Saat ini program perlindungan pekerja jasa konstruksi di desa ini sudah mulai berjalan. Namun program ini belum berlaku menyeluruh di wilayah Tulungagung. Diharapkan program ini mulai efektif berlaku di tahun 2022.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan menyasar Ketua RT dan RW di seluruh desa di Tulungagung. Meski jabatan ini sangat pendek, namun selama menjabat mereka mendapat jaminan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan. "Begitu ada pemilihan dan tidak menjabat lagi, otomatis putus," katanya.

Sebelumnya sebanyak 7.253 pegawai non-ASN di Pemkab Tulungagung telah diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari 73 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu ada sekitar 390 pegawai non-ASN di 32 Puskesmas juga diikutkan program ini. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved