Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERBARU KASUS SUBANG: Yosef Tegas Sebut Pernyataan Danu Adalah Dusta, Singgung Soal Pengadilan
Update terbaru kasus Subang kali ini membahas tentang pernyataan Yosef yang tegas menyebut pengakuan Danu adalah dusta.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
"Tidak pandang bulu. Siapapun itu pelakunya," kata Yosef.
Terkait bila pelaku akhirnya dijatuhi hukuman mati, Yosef mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hukum yang berlaku.
"Kalau bapak, apapun yang terjadi ya kita serahkan kepada hukum yang berlaku.
Tidak men-Judgement siapapun. Siapapun, baik itu orang dekat, orang jauh, itu kan ada proses sesuai hukum yang berlaku," kata Yosef.
Berikut video selengkapnya: LINK
Pengakuan Yosef Soal Uang Rp 30 Juta di TKP
Selain itu, Yosef Hidayah juga mengungkap sederet fakta tentang uang Rp 30 Juta yang ditemukan di TKP kasus subang.
Diketahui, telah ditemukan uang Rp 30 juta di rumah korban kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yosef mengakui uang itu adalah milik sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelolanya.
Ia juga mengaku tidak menguasai uang itu karena sudah diserahkan ke penyidik.
Berikut rangkuman fakta tentang pengakuan Yosef dikutip dari channel youtube Koin Seribu 77.
1. Milik yayasan
Yosef Hidayah, suami Tuti dan ayah Amel mengakui uang itu milik sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelolanya.
Saat uang Rp 30 juta itu mau diserahkan ke kepala sekolah, ternyata sosoknya tidak ditemukan.
"Bapak sampai mencari kepala sekolah pak Wahyu. Mau dibayar tidak ada. (Wahyu) menghilang," ujar Yosef dikutip dari channel youtube Koin Seribu 77, Jumat (15/7/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/terbaru-kasus-subang-yosef-tegas-sebut-pernyataan-danu-adalah-dusta-singgung-soal-pengadilan.jpg)