KKB Papua

Petinggi KKB Papua Benny Wenda Pede Ajak Presiden Jokowi Dialog Soal Papua Barat, Ini Pernyatannya

Salah satu petinggi KKB Papua, Benny Wenda, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang cukup menarik.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase Tribun Pekanbaru
Benny Wenda dan Presiden Jokowi. Petinggi KKB Papua Benny Wenda Pede Ajak Presiden Jokowi Dialog Soal Papua Barat. 

Menurutnya, hari ini adalah kesempatan bagi semua orang Papua Barat untuk merenungkan perjuangan kami dan bersatu dengan tekad untuk menyelesaikan misi kami.

"Apakah Anda diasingkan di luar negeri, di kamp pengungsi, anggota Tentara Papua Barat, atau dipindahkan secara internal oleh pasukan kolonial, kita semua bersatu dalam satu semangat dan bertekad untuk membebaskan Papua Barat dari penindasan Indonesia," tegasnya.

Ia menyatakan, OPM meletakkan dasar bagi perjuangan politik yang sedang diperjuangkan oleh Pemerintahan Sementara.

"Sebagaimana dinyatakan dalam konstitusi kita, Pemerintahan Sementara mengakui semua deklarasi sebagai momen vital dan bersejarah dalam perjuangan kita."

Setelah mendeklarasikan pemerintahan sementara kami, lanjut Benny Wenda, kabinet kami, sayap militer kami, dan tujuh eksekutif regional kami, kami siap untuk mengambil alih urusan kami sendiri.

"Saya juga ingin menggunakan momen ini untuk membuat dua pengumuman baru tentang Pemerintahan Sementara kita," ujarnya.

Pertama, saya mengumumkan pembentukan departemen pemerintah baru, Departemen Intelijen.

"Seperti departemen kami yang ada, itu akan beroperasi di lapangan di Papua Barat yang diduduki, dan memperkuat tantangan kami terhadap kolonialisme Indonesia," katanya.

Kedua, kami telah menunjuk anggota eksekutif untuk masing-masing dari tujuh badan regional yang kami dirikan pada Desember 2021.

Dengan setiap langkah maju, kami membangun kapasitas dan infrastruktur kami sebagai Pemerintahan Sementara.

"Lebih dari lima puluh tahun sejak proklamasi 1971, misi rakyat kita adalah sama. Kami menolak kehadiran Indonesia di WP, yang ilegal menurut hukum internasional," kata Benny Wenda.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved