Berita Gresik
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Data Nakes untuk Vaksin Booster Kedua
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik sedang melakukan pendataan jumlah tenaga kesehatan yang akan mendapatkan vaksin.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Vaksinasi booster kedua untuk tenaga kesehatan dimulai hari ini.
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik sedang melakukan pendataan jumlah tenaga kesehatan yang akan mendapatkan vaksin.
"Kami saat ini masih proses pendataan untuk tenaga kesehatan yang mendapatkan vaksinasi booster ke 2. Jenis vaksinasi covid yang akan diberikan untuk nakes juga masih menunggu surat dari Kementerian kesehatan," kata Kadinkes Gresik dr Mukhibatul Khusna, Jumat (29/7/2022).
Dilansir dari Tribunnews.com, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menerbitkan, Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat untuk tenaga kesehatan.
Baca juga: Cari Penyebab Kebakaran Toko Furniture Kota Blitar, Polisi Tunggu Hasil Olah TKP Labfor Polda Jatim
Surat tersebut diterbitkan pada 28 Juli 2022 yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu.
Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, pihaknya menyambut baik vaksinasi booster kedua Covid-19 untuk tenaga Kesehatan ini.
Baca juga: Influencer Surabaya Berikan Ruang Berkarya untuk Pasien dan Penyandang Difabel
"Tujuan utama vaksinasi Covid ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian.Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap Covid19 mulai menurun setelah enam (6) bulan ke atas dari vaksinasi terakhir," kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular.
Adib menyatakan, vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus.
Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, diharapkan seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol Kesehatan ketat.
"Dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” kata dr Adib Khumaidi.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA