Bu Guru Kaget Rekaman Adegan Ranjang dengan Pak Guru Bukan Suami Heboh di Grup WhatsApp PGRI Ciamis
Bu guru Li kaget bukan kepalang ketika tahu rekaman adegan ranjang dengan Pa Guru KA (51) yang bukan suaminya tersebar di grup WhatsApp PGRI Ciamis.
SURYA.co.id | CIAMIS – Bu guru Li (42) kaget bukan kepalang ketika tahu rekaman adegan ranjang dengan Pa Guru KA (51) yang bukan suaminya tersebar di grup WhatsApp PGRI Ciamis, Jawa Barat.
Sontak saja, rekaman video adegan ranjang tersebut membuat geger dan berujung pada pemanggilan oleh Dinas Pendidikan Ciamis.
Rupanya, bukan sekadar rekaman adegan ranjang Bu Guru dan Pak Guru saja yang ada di grup WhatsApp tersebut, ternyata ada juga lima foto adegan vulgar Bu Guru Li.
Siapa yang menyebarkan dan apa tujuannya? Hingga kini, Dinas Pendidikan belum bisa mengungkapnya.
Sejak rekaman adegan ranjang itu menghebohkan kalangan guru, Pak Guru KA meninggalkan rumah entah kemana.
Sementara, Bu Guru Li masih mau mendatangi Dinas Pendidikan untuk mengikuti pemeriksaan.
Hanya saja, Bu Guru Li juga tidak mengetahui motif yang terjadi dengan pengiriman video dan fotonya ke grup WhatsApp PGRI Ciamis.
Menurut Bu Guru Li, video dan foto itu terjadi lima tahun lalu.
Baca juga: Kronologi Brondong Nikahi Ibu Kos di Palembang Usia Terpaut 22 Tahun, Netizen: Kayak Ibu dan Anak
Pak Guru dan Bu Guru ini sama-sama mengajar di SD Negeri di Kecamatan Sukadana, Ciamis.
Baik KA maupun LI, menurut Endang, sebenarnya sudah memiliki pasangannya masing-masing.
KA sudah memiliki seorang istri dan tiga orang anak, sementara LI, yang mengajar di kelas tiga, juga sudah memiliki suami.
Kasus sudah ditangani
Sementara itu, menurut Kepala Inspektorat Ciamis, H Ika Dharmaiswara, kasus tersebut sudah ditangani secara berjenjang oleh Dinas Pendidikan Ciamis sebagai atasan langsung oknum kedua guru tersebut.
“Hari ini kami dari inspektorat juga sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Ika kepada Tribun Jabar, Rabu (27/7/2022).
Kewenangan inspektorat, menurut Ika, adalah untuk menangani masalah prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PLDT), masalah disiplin.