Penembakan Istri TNI di Semarang

Kapolda Jateng Beri Ultimatum Keras Kopda Muslimin Agar Segera Menyerahkan Diri, Jika Tidak . . .

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi memberi ultimatum keras kepada Kopda Muslimin atau Kopda M selaku dalang penembakan istrinya.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase tangkapan layar
Kapolda Jateng memberi ultimatum keras kepada Kopda Muslimin agar segera menyerahkan diri, jika tidak menyerahkan diri akan diberi tindakan tegas. Kopda Muslimin atau Kopda M diduga sebagai dalang penembakan terhadap istrinya sendiri. Dia menyewa lima orang untuk menghabisi istrinya. 

Eksekutor Babi melakukan tembakan dua kali. Tembakan pertama tidak mematikan.

Setelah menembak, dia kemudian berhenti di posko berjarak 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) di depan rumah korban.

Setelah itu, mereka kembali lagi dan menembak korban.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Di sana, Kopda Muslimin menelpon eksekutor dan membayar uang.

Kopda Muslimin dan tersangka bertemu di sebuah supermarket berjarak sekitar 300 meter dari TKP.

Saat itu, Kopda Muslimin membayar Rp 120 juta kepada tersangka.

"Mereka melakukan secara bersama-sama, berdasarkan investigasi selama 4 hari setelah kejadian, pukul 21.00 WIB, Sugiyono kami tangkap," katanya.

"Hari selanjutnya, penyedia (Dwi Sulistyono) kita tangkap," katanya.

Menurut Luthfi, pihaknya sudah mengamankan sepeda motor Ninja yang sebelumnya berwarna hijau, kini dicat biru. 

"Senjata api kami sita, termasuk peluru sisa," ujarnya.

Selain itu, polisi juga mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Termasuk pelaku yang sudah diberi uang kompensasi. Ada yang dibelikan motor dan emas. Semua sudah kita sita," bebernya.

Sekarang, kata Luthfi, tim masih mengungkap dalang penembakan, yaitu Kopda Muslimin.

"Kami imbau segera menyerahkan diri, sebelum tim kami melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan. Ini sinergitas TNI dan Polri dalam kasus penindakan di wilayah Jateng," pesannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved