Penembakan Istri TNI di Semarang

Kapolda Jateng Beri Ultimatum Keras Kopda Muslimin Agar Segera Menyerahkan Diri, Jika Tidak . . .

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi memberi ultimatum keras kepada Kopda Muslimin atau Kopda M selaku dalang penembakan istrinya.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase tangkapan layar
Kapolda Jateng memberi ultimatum keras kepada Kopda Muslimin agar segera menyerahkan diri, jika tidak menyerahkan diri akan diberi tindakan tegas. Kopda Muslimin atau Kopda M diduga sebagai dalang penembakan terhadap istrinya sendiri. Dia menyewa lima orang untuk menghabisi istrinya. 

SURYA.co.id - Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi memberi ultimatum keras kepada Kopda Muslimin atau Kopda M selaku dalang penembakan istrinya, Rina Wulandari.

Luthfi memberikan ancaman kepada Kopda Muslimin jika tidak segera menyerahkan diri, maka akan diberi tindakan tegas.

Saat ini, jajaran Polda Jateng dan TNI memburu  Kopda Muslimin yang melarikan diri setelah mengirim pembunuh bayaran untuk menghabisi istrinya.

"Ada indikasi pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau penjara 25 tahun," ujar Luthfi saat juma pers di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

Luthfi memaparkan modus yang didalangi Kopda Muslimin adalan penembakan dengan senjata api dengan motif 5 tersangka yang sudah ditangkap adalah memperoleh upah.

Seperti diketahui, Kopda Muslimin memberikan upah sebesar Rp 120 juta setelah kelima tersangka melakukan perintahnya.

"Kelima tersangka yang sudah ditangkap memiliki peran berbeda. Tersangka Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor," ujar Luthfi.

Saat beraksi, mereka mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja. 

Tersangka Supriyono dan Agus Santoso berperan mengawasi.

Mereka mengendarai motor Honda Beat.

Sementara, tersangka Dwi Sulistyono berperan sebagai penyedia senjata api rakitan.

"Senjata api tersebut diserahkan kepada eksekutor H-3 penembakan," katanya.

Harga senjata api itu dijual Rp 3 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/7/2022). Sekitar pukul 08.00 WIB, eksekutor dan pengawas melakukan pematangan aksi. 

Sekitar pukul 11.28, eksekutor menguntit korban yang menjemput anaknya.

Eksekutor Babi melakukan tembakan dua kali. Tembakan pertama tidak mematikan.

Setelah menembak, dia kemudian berhenti di posko berjarak 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) di depan rumah korban.

Setelah itu, mereka kembali lagi dan menembak korban.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Di sana, Kopda Muslimin menelpon eksekutor dan membayar uang.

Kopda Muslimin dan tersangka bertemu di sebuah supermarket berjarak sekitar 300 meter dari TKP.

Saat itu, Kopda Muslimin membayar Rp 120 juta kepada tersangka.

"Mereka melakukan secara bersama-sama, berdasarkan investigasi selama 4 hari setelah kejadian, pukul 21.00 WIB, Sugiyono kami tangkap," katanya.

"Hari selanjutnya, penyedia (Dwi Sulistyono) kita tangkap," katanya.

Menurut Luthfi, pihaknya sudah mengamankan sepeda motor Ninja yang sebelumnya berwarna hijau, kini dicat biru. 

"Senjata api kami sita, termasuk peluru sisa," ujarnya.

Selain itu, polisi juga mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Termasuk pelaku yang sudah diberi uang kompensasi. Ada yang dibelikan motor dan emas. Semua sudah kita sita," bebernya.

Sekarang, kata Luthfi, tim masih mengungkap dalang penembakan, yaitu Kopda Muslimin.

"Kami imbau segera menyerahkan diri, sebelum tim kami melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan. Ini sinergitas TNI dan Polri dalam kasus penindakan di wilayah Jateng," pesannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved