Penembakan Istri TNI di Semarang
Kapolda Jateng Beri Ultimatum Keras Kopda Muslimin Agar Segera Menyerahkan Diri, Jika Tidak . . .
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi memberi ultimatum keras kepada Kopda Muslimin atau Kopda M selaku dalang penembakan istrinya.
SURYA.co.id - Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi memberi ultimatum keras kepada Kopda Muslimin atau Kopda M selaku dalang penembakan istrinya, Rina Wulandari.
Luthfi memberikan ancaman kepada Kopda Muslimin jika tidak segera menyerahkan diri, maka akan diberi tindakan tegas.
Saat ini, jajaran Polda Jateng dan TNI memburu Kopda Muslimin yang melarikan diri setelah mengirim pembunuh bayaran untuk menghabisi istrinya.
"Ada indikasi pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau penjara 25 tahun," ujar Luthfi saat juma pers di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Luthfi memaparkan modus yang didalangi Kopda Muslimin adalan penembakan dengan senjata api dengan motif 5 tersangka yang sudah ditangkap adalah memperoleh upah.
Seperti diketahui, Kopda Muslimin memberikan upah sebesar Rp 120 juta setelah kelima tersangka melakukan perintahnya.
"Kelima tersangka yang sudah ditangkap memiliki peran berbeda. Tersangka Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor," ujar Luthfi.
Saat beraksi, mereka mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja.
Tersangka Supriyono dan Agus Santoso berperan mengawasi.
Mereka mengendarai motor Honda Beat.
Sementara, tersangka Dwi Sulistyono berperan sebagai penyedia senjata api rakitan.
"Senjata api tersebut diserahkan kepada eksekutor H-3 penembakan," katanya.
Harga senjata api itu dijual Rp 3 juta.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/7/2022). Sekitar pukul 08.00 WIB, eksekutor dan pengawas melakukan pematangan aksi.
Sekitar pukul 11.28, eksekutor menguntit korban yang menjemput anaknya.