Berita Surabaya

DPRD Desak Semua Hotel di Surabaya Tuntaskan SLF Tahun Ini, Ketua Komisi A: Permudah Pengurusan SLF

Komisi A DPRD Kota Surabaya memberi perhatian khusus terhadap standar keselamatan bangunan seluruh gedung, mal, dan hotel yang ada di kota ini.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna meminta agar seluruh hotel di kota ini menuntaskan sertifikat laik fungsi (SLF) demi terpenuhinya standar keselamatan bangunan di Surabaya. 

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA - Komisi A DPRD Kota Surabaya memberi perhatian khusus terhadap standar keselamatan bangunan seluruh gedung, mal, dan hotel yang ada di kota ini.

Komisi itu mendesak agar seluruh hotel di Kota Surabaya segera menuntaskan sertifikat laik fungsi (SLF).

Sertifikat tersebut sebagai tolak ukur akan standar keselamatan gedung.

Beberapa hari terakhir, semua hotel didorong untuk menyelesaikan dan menuntaskan SLF.

"Tahun ini semua hotel harus bersertifikat SLF," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna, Senin (25/7/2022).

Dia juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberi layanan optimal pada penuntasan pengurusan SLF.

Layanan harus dipermudah agar seluruh hotel atau bangunan yang ada di Surabaya memberi jaminan keselamatan bagi pengunjung dan tamu.

Pemkot juga harus mendorong agar semua hotel patuh dan menaati SLF.

Komisi A akan terus melakukan langkah untuk membantu Pemkot dalam penegakan peraturan, baik Perda maupun Perwali.

Salah satunya tentang penertiban izin operasional hotel yang berkaitan dengan SLF.

Pihak hotel perlu memahami tentang SLF.

Ketertiban operasional hotel, salah satunya harus melengkapi SLF.

Komisi A berharap semua hotel patuh pada syarat SLF.

Yang utama adalah kemauan dari pengusaha untuk mau patuh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved