Jutaan Bidang Tanah di Jatim Belum Bersertifikat, Kanwil BPN Jatim Launching Gemapatas di Gresik

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Rarif Setiawan mengatakan, Gemapatas memiliki nilai lebih bagi masyarakat dan pemda

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad Sugiyono
PATOK TANAH - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri (tengah) bersama Kepala BPN Gresik, Forkopimda Gresik serta tokoh agama dan masyarakat Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti memasang patok batas tanah masyarakat, Senin (10/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • BPN Jatim memulai Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Gresik untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.
  • Di Jawa Timur masih ada sekitar 5,2 juta tanah belum bersertifikat dan pada tahun 2026 ditargetkan penerbitan 513.900 sertifikat.
  • Gemapatas menegaskan kesepakatan bersama atas batas-batas tanah serta memberikan kepastian  hukum, sosial dan ekonomi bagi masyarakat Gresik.

 


SURYA CO.ID, GRESIK - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur memulai Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara serentak di Jawa Timur. Di Jawa Timur terdapat 5,2 juta bidang tanah belum bersertifikat. 

Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik menjadi salah satu daerah yang menjadi binaan BPN Gresik dan menjadi tempat pemasangan patok bersama oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Dr Asep Heri, bersama Forkopimda dan BPN Gresik

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri mengatakan,  secara nasional Gemapatas menjadi langkah awal untuk mengurai akar persoalan pertanahan. Mulai tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. 

“Di Jawa Timur terdapat sekitar 21 juta bidang tanah. Ada 5,2 juta di antaranya belum bersertifikat. Tahun 2026 kami menargetkan penerbitan 513.900 sertifikat di seluruh kabupaten/kota,” kata Asep, Senin (10/11/2025).

Lebih lanjut Asep menambahkan, Gemapatas akan memperkuat data fisik pertanahan melalui pemasangan patok batas. Sehingga program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dapat mempermudah masyarakat untuk mendapat kepastian hak kepemilikan tanah. 

“Melalui patok batas, kita ingin meminimalisir konflik dan meningkatkan kualitas produk pertanahan. Tahun depan akan dipasang 1,8 juta patok di 638 Desa dan 319 Kecamatan untuk menyongsong program strategis nasional,” jelas Asep. 

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Rarif Setiawan mengatakan, Gemapatas memiliki nilai lebih bagi masyarakat dan pemda.

“Kabupaten Gresik merupakan daerah dengan tingkat investasi tinggi. Kepastian batas tanah menjadi faktor penting yang menentukan kepastian hukum dan kenyamanan investor untuk menanamkan modal," kata Rarif.

Beri Kepastian Hukum

Selain itu, Rarif  menambahkan,  Gemapatas adalah kesempatan nyata untuk menegaskan kesepakatan bersama atas batas-batas tanah serta memberikan kepastian  hukum, sosial dan ekonomi bagi masyarakat Gresik.

"Dengan kepastian kepemilikan tanah, masyarakat bisa lebih tenang menjaga asetnya dan investor juga mempunyai kepastian untuk berinvestasi," katanya. 

Wakil Bupati Gresik, dr Asluchul Alif menyatakan dukungannya atas program BPN Jawa Timur. Alif menyampaikan capaian program PTSL di Gresik yang terus menunjukkan progress menggembirakan. 

Pada 2023, PSL dilaksanakan di 20 Desa di 5 kecamatan, dengan target 15.500 bidang tanah dan terealisasi 100 persen. Tahun 2024, PTSL Gresik menjangkau 18 Desa di 4 Kecamatan, dengan target 6.000 bidang tanah dan terealisasi 100 persen.

Sedangkan rencana tahun 2026, BPN Gresik menargetkan 16 Desa di 4 Kecamatan, dengan total 5.000 hektare bidang tanah dan 3.000 sertifikat akan diterbitkan.

“Kita berharap gerakan ini dapat mempercepat terwujudnya Gresik Lengkap, sekaligus menjadi bagian dari sinergi besar menuju Jawa Timur Lengkap 2027,” kata Alif. 

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat wakaf milik Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) Pemerintah Daerah. ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved