Berita Nganjuk

Polres Nganjuk Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, Ini Tujuannya

Polres Nganjuk bentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melawan kekerasan asusila pada perempuan dan anak.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: irwan sy
Polres Nganjuk
Polres Nganjuk resmi bentuk tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang akan langsung menindaklanjuti setiap pengaduan dan pelaporan yang masuk terkait perempuan dan anak. 

Berita Nganjuk

SURYA.co.id | NGANJUK - Polres Nganjuk bentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak.

Hal itu dilakukan dalam upaya bersatu dalam gerakan yang sama melawan kekerasan asusila pada perempuan dan anak.

Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang, menjelaskan kekerasan asusila merupakan bentuk kejahatan mengerikan yang tidak boleh ditoleransi.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Nganjuk untuk bersatu dalam gerakan yang sama melawan kekerasan asusila terhadap perempuan dan anak.

"Menyelamatkan anak adalah menyelamatkan bangsa, dan ini merupakan tugas bersama. Kami sampaikan kalau Polres Nganjuk berkomitmen untuk berdiri bersama perempuan dan anak," kata Boy Jeckson Situmorang, Jumat (22/7/2022).

Selain itu, dikatakan Boy Jeckson, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan tindak pelecehan lewat nomor hotline pengaduan khusus.

"Jangan ragu dan takut untuk melaporkan lewat kanal pengaduan khusus di nomor WhatsApp 0813 3134 2003, kami akan langsung respon dan tindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk," ucap Boy Jeckson.

Pihaknya, ungkap Boy Jeckson, memastikan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang dibentuk akan menggandeng pihak terkait dalam setiap penanganan kasus pelecehan, seperti Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Dinas Pendidikan.

Selain akan melakukan penindakan hukum, satgas juga akan memainkan peran preemtif dan preventif lewat berbagai pelatihan untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan asusila.

"Membangun kesadaran masyarakat merupakan salah satu hal yang penting agar bisa turut bersama-sama saling mengawasi hingga tidak ada ruang bagi siapapun untuk melakukan kekerasan asusila di Nganjuk ini. Untuk itu jangan diam bila ada kasus kekerasan asusila di lingkungan warga. Laporkan kepada petugas karena salah satu cara melawan kekerasan asusila ini adalah dengan berbicara dan menolak bungkam," tutur Boy Jeckson Situmorang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved