Berita Mojokerto
Dispendukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Keliling Terhadap Warga ODGJ di Mojokerto
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto jemput bola perekaman e-KTP terhadap ODGJ di wilayah Kecamatan Dawarblandong
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYA.co.id|MOJOKERTO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto jemput bola perekaman e-KTP terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Dawarblandong, Senin (22/7/2022).
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Amat Susilo mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Desa melakukan perekaman e-KTP terhadap ODGJ yang belum terdata secara Adminduk.
"Kami bersama Pemdes setempat karena yang memahami kondisi warga ODGJ itu adalah mereka sehingga desa mengirimkan surat permohonan untuk perekaman e-KTP terhadap yang bersangkutan," jelasnya di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Jumat (22/7).
Amat menjelaskan, pelayanan e-KTP termasuk Adminduk ini merupakan program Dispendukcapil yang setiap hari berkeliling ke desa.
"Kita ada pelayanan Adminduk keliling di desa-desa lebih baik kita yang datang langsung seperti warga ODGJ lantaran di Dispendukcapil banyak orang antre jadi kami datang door to door ke desa-desa," ungkapnya.
Sebelumnya, petugas TNI/Polri bersama warga mengevakuasi seorang ODGJ yang berada di sepanjang jala Desa Dawar, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto.
Diketahui, ODGJ bernama Puguh Sugiarto (51) sempat menolak saat dievakuasi tersebut akhirnya bersedia dibawa petugas ke Puskesmas Dawarblandong.
"Selama ini Puguh berkeliaran di jalan yang tidak semestinya sehingga kami amankan untuk kami rehabilitasi di Bina Laras, Kediri," ujar Danramil Dawarblandong, Kapten Inf Benny Irawan.
Petugas bersama Pemdes setempat menghubungi Dispendukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap yang bersangkutan.
"Kami bawa ke Dispendukcapil untuk pendataan perekaman e-KTP kemudian kami bawa ke Bina Laras Kediri," terangnya.
Menurut dia, dari keterangan warga setempat yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sejak enam tahun lalu dan baru Kelurahan dari RSJ Lawang pada Desember 2021.
Puguh hidup sebatang kara yang seringkali berada di jalanan wilayah Kecamatan Dawarblandong.
"Hidup sebatang kara sehingga perlu perhatian dari Forkopimca membanu Pak Puguh ini untuk mendapathidup yang layak," pungkasnya.