Penistaan Agama

Biodata Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Trah Bangsawan & Pernah Dilaporkan LBH

Berikut biodata Roy Suryo, pakar telematika yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, terkait meme stupa Candi Borobudur

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
KOLASE IST/ Wartakotalive Miftahul Munir
Roy Suryo (kiri) Roy Suryo sedang melaksanakan Salat Jumat sekira pukul 12.00 WIB di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) (kanan) 

Ia kemudian mengundurkan diri dari jabatannya, dan pada awal tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Roy Suryo menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga yang baru.

4. Dinonaktifkan gara-gara bawa barang kemenpora

Pada 2019 lalu, Roy Suryo pernah dinonaktifkan dari posisi wakil ketua umum Partai Demokrat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. 

Penonaktifan Roy Suryo dilakukan jauh hari sebelum mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu mengajukan diri nonaktif kepada pimpinan Partai Demokrat.

Hinca Panjaitan menjelaskan, Demokrat di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menonaktifkan Roy Suryo agar dapat menyelesaikan masalah pengembalian aset negara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang belakangan ini menimpanya.

"Benar. Per hari ini, kami resmi menonaktifkan Mas Roy (Roy Suryo) sebagai waketum agar dia fokus menyelesaikan permasalahannya dengan Kemenpora," ungkap Hinca Panjaitan, Jumat (14/9/2019).

Keputusan tersebut, lanjut Hinca, sudah diproses sejak minggu lalu, atau jauh hari sebelum Roy mengirimkan surat pengunduran diri dari partai berlambang Mercy itu.

"Ini proses yang berjalan di internal kami sejak minggu lalu mulai dari Dewan Kehormatan partai," tegasnya.

Roy Suryo dalam surat pernyataan yang tersebar di kalangan media massa menyampaikan telah mengajukan nonaktif dari posisi waketum kepada Ketua Umum Demokrat, SBY.

Dalam surat tertanggal Rabu, 12 September 2018 itu, Roy Suryo minta kepada SBY agar dapat menonaktifkan dirinya hingga kasus selesai.

Alasannya, dia tidak ingin partai Demokrat ikut terseret dalam kasus tersebut.

"Secara khusus kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, maka saya mohon agar dapat nonaktif sementara dari jabatan saya sekarang (waketum Partai Demokrat)," kata Roy Suryo dalam surat tersebut.

Roy Suryo dalam pesan singkatnya kepada Tribun membenarkan isi surat pernyataan itu. Dia mengaku ingin nonaktif dari struktur pengurus Demokrat agar masalah perabotan Kemenpora yang menimpanya tidak berimbas pada citra Partai Demokrat.

"Agar tak melibatkan Partai Demokrat karena persoalan ini tak ada hubungannya sama sekali dengan urusan partai," imbuhnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved