Penistaan Agama

Biodata Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Trah Bangsawan & Pernah Dilaporkan LBH

Berikut biodata Roy Suryo, pakar telematika yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, terkait meme stupa Candi Borobudur

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
KOLASE IST/ Wartakotalive Miftahul Munir
Roy Suryo (kiri) Roy Suryo sedang melaksanakan Salat Jumat sekira pukul 12.00 WIB di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) (kanan) 

Dia adalah anak pasangan Prof. Dr. KPH Soejono PH, SpS., SpKJ dan Ray Soeratmiyati Notonegoro.

Roy Suryo menamatkan pendidikan dasar di SD Netral C Yogyakarta, SMP Negeri 5 Yogyakarta, dan SMA Negeri 3 Yogyakarta.

Kemudian, ia menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001).

Ia lalu mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994—2004.

Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM, mengajar fotografi untuk beberapa semester namun tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM.

Roy Suryo menamatkan pendidikan magister di UGM.

2. Dikenal sebagai pakar telematika

Roy sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia.

Ia juga pernah menjadi pembawa acara e-Lifestyle di Metro TV selama lima tahun.

Oleh media masa Indonesia ia sering dijuluki sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika.

Setelah lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi UGM, Roy Suryo lebih banyak menjadi pengajar di beberapa perguruan tinggi seperti ISI dan almamater-nya UGM, menjadi narasumber seminar dan media massa, hingga menjadi ahli telematika, multimedia, dan IT.

3. Jadi Menpora

Pada tahun 2009, Roy Suryo maju sebagai Caleg (Calon Legislatif) DPR-RI dari Partai Demokrat daerah pemilihan Yogyakarta dengan nomor urut pertama.

Dan dari 10 orang menteri-menteri yang maju sebagai caleg 2014, Roy Suryo tercatat sebagai caleg peraih suara terbanyak.

Pada akhir tahun 2012 Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjadi tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved