Brigadir J Ditembak Ajudan Ferdy Sambo

Jenderal Ini Terancam Susul Irjen Ferdy Sambo Diduga Intimidasi Keluarga Brigadir J, Ini Sosoknya

Setelah berhasil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J beralih ke Karo Paminal Divpropam dicopot.

Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id | JAKARTA - Setelah berhasil mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kini keluarga Brigadir J mendesak Karo Paminal Divpropam dicopot. 

Adapun Kapolri Listyo Sigit mempercayakan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk mengantikan sementara waktu kursi Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, nama Karo Paminal Divpropam Polri yang diduga mengintimidasi keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah jenderal Polri bintang 1, yakni Brigjen Hendra Kurniawan

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengungkapkan alasan mendesak Kapolri mencopot jabatan Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurutnya, Brigjen Hendra Kurniawan telah melarang keluarga membuka peti mati Brigadir J dan diduga melakukan intimidasi.

"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat," kata Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Johnson menuturkan tindakan Hendra dinilai telah melanggar prinsip keadilan bagi pihak keluarga.

Tak hanya itu, tindakan itu dinilai melanggar hukum adat.

"Jadi selain melanggar asas keadilan juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni oleh keluarga korban. Menurut saya itu harus dilakukan," jelasnya.

Tidak berperilaku sopan

Tak cukup di situ, perilaku Brigjen Hendra juga diungkapkan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin, Brigjen Hendra dinilai tidak berperilaku sopan dengan pihak keluarga almarhum dengan melakukan sejumlah intimidasi.

"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," ungkapnya.

Kamarudin menyayangkan bahwa tindakan Brigjen Hendra dilakukan saat pihak keluarga sedang berduka.

"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Kapolri diminta tindak pihak penghalang

Selain dideak mencopot anak buah Irjen Ferdy Sambo, Kapolri juga diminta untuk mencari dan menindak siapapun yang mencoba menutup-nutupi kasus dugaan baku tembak ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal ini dikatakan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto setelah Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya.

"Ke depan harapannya bukan hanya penon-aktifan Kadiv Propam tetapi juga semua jajaran yang terlibat dalam upaya menutup-nutupi," kata Bambang saat dihubungi Tribunnew.com, Selasa (19/7/2022).

Bambang menyebut banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Satu di antaranya adalah kasus yang baru diungkap tiga hari setelah kejadian.

"Karena kehebohan saat ini terjadi asalnya dari langkah-langkah, tindakan dan pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Polri sendiri," ucapnya.

"Mulai tindakan pengambilan CCTV, olah TKP yang melanggar Perkap 8/2009, menunda pengumuman kepada publik, mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual, tidak menghadirkan tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik," sambungnya.

Awal mula kasus versi polisi

Sebelumnya, kepolisian mengungkap alasan Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kapolri Listyo Sigit merespos soal kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.

Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.

"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Laporan Pelecehan dan Pengancaman Istri Irjen Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Diminta Menindak Siapapun yang Menutup-nutupi Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan Diduga Jadi Sosok yang Larang Buka Peti Jenazah Brigadir J

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved