Kartu Prakerja
Mengapa Akun Kartu Prakerja Diblokir? Pelajari Penyebab dan Cara Mengatasinya
Pemblokiran akun Kartu Prakerja, secara tidak langsung akan membuat peserta merasa kesulitan untuk mengakases layanan. Simak cara mengatasinya.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Salah satu kendala yang bisa saja dialami oleh pendaftar Kartu Prakerja adalah akun yang terblokir.
Bagaimana jika akun Kartu Prakerja terblokir? Melansir Kompas.com, berikut penyebab dan cara mengatasinya.
Pemblokiran akun Kartu Prakerja, secara tidak langsung akan membuat peserta merasa kesulitan untuk mengakases layanan.
Baca juga: PENYEBAB Tak Bisa Diklik Gabung Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37, Hindari Kesalahan ini
Secara umum, penyebab akun Prakerja diblokir karena peserta diindikasi oleh sistem telah melakukan beberapa tindakan yang melanggar ketentuan.
Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa penyebab akun Kartu Prakerja diblokir.
1. Peserta memalsukan atau mengisi data secara tidak benar pada saat pendaftaran akun.
2. Peserta menggunakan alat atau perangkat lunak untuk memanipulasi sistem pada situs web “prakerja.go.id”, seperti manipulasi data akun atau melakukan otomatisasi pendaftaran, penggunaan insentif, dan pembelian pelatihan.
3. Peserta tidak membeli pelatihan untuk pertama kali dalam rentang waktu paling lambat 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima program Kartu Prakerja.
4. Peserta tidak mengikuti dan menyelesaikan pelatihan yang telah dibeli.
5. Layanan Kartu Prakerja tidak digunakan oleh diri penerima sendiri alias diwakilkan pada pihak lain.
Tindak pelanggaran di atas berpotensi menyebabkan akun Prakerja diblokir atau dicabut kepesertaannya. Kemudian, akun juga bakal tidak bisa menerima insentif dan mendaftar kembali program Kartu Prakerja.
Penjelasan yang lebih lengkap mengenai penyebab akun Prakerja diblokir, bisa dilihat melalui syarat dan ketentuan dari pihak pelaksana program Kartu Prakerja pada tautan ini.
Sementara itu, bila menjumpai akun diblokir, padahal tidak melakukan pelanggaran dari ketentuan yang ditetapkan, peserta bisa mengajukan pengaduan masalah dengan cara sebagai berikut.
- Kunjungi link formulir pengaduan Kartu Prakerja ini https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.
- Setelah itu, masukkan data diri seperti nama lengkap dan alamat e-mail.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kartu-prakerja-gelombang-21-buka-beberapa-hari.jpg)