KRONOLOGI Prada Sandi Darmawan Tewas Dikeroyok 6 Seniornya di Papua Barat, Jenazah Dibawa ke Madura
Prada Sandi Darmawan, anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 tewas diduga dianiaya seniornya di Barak Kompi C 11 Mar katapop, Sorong, Papua Barat
SURYA.CO.ID - Terungkap kronologi Prada Sandi Darmawan, anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 yang tewas diduga dikeroyok para seniornya di Barak Kompi C 11 Mar katapop, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Kamis (7/7/2022).
Prada Sandi Darmawan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSAL dr Oetojo, Kota Sorong, Sabtu (16/7/2022) malam.
Sejak Kamis (7/7/2022) hingga Jumat (15/7/2022) Prada Sandi Darmawan yang diketahui berasal dari Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendapatkan perawatan di Barak Kompi C oleh para senior-seniornya.
Namun, kondisinya semakin memburuk sehingga di bawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo Kota Sorong
Jenazah korban sudah diberangkatkan ke rumah duka Dusun Bilia'an RT. 002 RW. 002 Desa Montok Kecamatan Lariangan Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur.
Baca juga: UPDATE Korban Pembantaian KKB Papua di Nduga Bertambah, Egianus Kogoya atau Army Tabuni Pelakunya?
Dikutip dari tribun papua barat (grup surya.co.id), Prada Sandi Darmawan diduga dianiaya sejumlah seniornya di barak karena dituduh mencuri ATM.
Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Kolonel Marinir Kakung Priyambodo mengatakan, TNI akan profesional dan proporsional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Pasmar 3 Sorong.
"Pimpinan komitmen terhadap reward dan punishment kepada setiap prajuritnya," ujarnya kepada TribunnPapuaBarat.com Senin (18/7/2022).
Ia menambahkan, percayakan kepada TNI AL bahwa proses hukum dilaksanakan secara transparan.
"Perkembangan dan kemajuan dari proses hukum nanti dikonfirmasi lebih lanjut," katanya.
Kronologi
Masih di sumber yang sama, berikut kronologi penganiayaan berujung maut yang menimpa Prada Sandi Darmawan:
Berikut Kronologis Lengkapnya
1. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7/2022) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar katapop, Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Penganiayaan diduga karena korban melakukan pencurian ATM milik satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar katapop.