Brigadir J Ditembak Ajudan Ferdy Sambo
4 Alasan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kapolri Listyo Sigit Terkait Pembunuhan Brigadir J
Berikut empat alasan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di sela pengungkapan pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menolak memberikan sanksi nonaktif terhadap Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sesuai insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan Selasa (12/7/2022).
Sigit menuturkan pihaknya tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Sambo.
Sebaliknya, pihaknya telah membuat tim khusus untuk mendalami kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
Baca juga: 5 Alasan Keluarga Brigadir J dan Advokat Antar Provinsi Laporkan Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan. Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Sigit menyatakan bahwa tim gabungan kini masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut. Nantinya, tim tersebut bakal dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Komjen Agung Budi Maryoto.
"Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional. Dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi saya kira beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," pungkasnya.
Update berita lainnya di google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Korban Minta Presiden dan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Dinon-aktifkan, Jabatan Sementara Dipegang Wakapolri