Berita Madiun

Polisi Respons Video Viral Bus Ugal-ugalan di Madiun, Sopir Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi menindaklanjuti beredarnya video viral bus ugal-ugalan hingga terjadi serempetan dengan mobil lain di Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
Istimewa
Polres Madiun memeriksa bus yang terekam video ugal-ugalan dan terlibat kecelakaan lalu lintas di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jumat (15/7/2022). 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Satlantas Polres Madiun menindaklanjuti beredarnya video viral bus ugal-ugalan hingga terjadi serempetan dengan mobil lain di Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Dalam video yang diunggah di grup Facebook Viral News itu, tercantum waktu kejadian yaitu tanggal 13 Juli 2022, pukul 09.51 WIB.

Pada video berdurasi 41 detik tersebut, nampak mobil perekam video digasak oleh bus yang melaju dari arah berlawanan.

Bus tersebut menyalip truk dan masuk ke lajur kanan yang saat itu terdapat mobil yang dikendarai perekam video.

Serempetan pun tak terhindarkan, perekam video juga menunjukkan kerusakan mobilnya akibat diserempet bus tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto mengatakan, insiden tersebut terjadi di Jalan Nasional Madiun - Surabaya, tepatnya di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

"Bus melaju dari barat ke timur (Madiun menuju Surabaya), lalu mobil Toyota Avanza melaju dari arah sebaliknya," kata Roni, Jumat (15/7/2022).

"Setelah itu bus menyalip satu unit truk menggunakan lajur kanan. Karena pres maka terjadi benturan. Dari identifikasi itu, marka tidak terputus-putus jadi (pengemudi bus) jelas melanggar," lanjutnya.

Korban yaitu pengemudi Mobil Toyota Avanza, Fernanda (21) yang sudah melaporkan hal tersebut ke Satlantas Polres Madiun.

"Setelah korban melapor ke unit Laka, kami bergerak untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dan ternyata berada di wilayah Ponorogo," jelas Roni.

Pihak kepolisian pun mendatangi garasi bus Nopol AE 7406 UB tersebut dan telah memeriksa sopirnya, Sudaryono (52) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah mendapatkan alamat, kami meluncur ke garasi dan benar memang ada bus yang sesuai dengan yang direkam. Sopir pun sudah kami periksa," lanjutnya.

Di bodi bus armada jurusan Ponorogo - Surabaya tersebut, juga terdapat kerusakan di atas roda bagian kanan.

"Imbauan kami, segala kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada untuk meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

 

 
 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved