Berita Surabaya
Sindikat Ilegal Joki SBMPTN di Surabaya dibongkar Polisi, Pelaku Hasilkan Duit Hingga Rp 6 Miliar
Sindikat joki SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dibongkar oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sindikat joki SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dibongkar oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya ada seorang perempuan.
Tersangka masing-masing adalah MJ (40) asal Surabaya, RHB (23) asal Surabaya, MSN (34) asal Surabaya, ASP (38) asal Surabaya, MBBS (29) asal Surabaya, IB (31) asal Surabaya, MSME (26) asal Sulawesi dan seorang perempuan berinisial RF (20) asal Kalimantan.
Mereka diamankan polisi karena melanggar atau mentransfer informasi elektronik dan atau dokumen elektronik kepada system elektronik orang lain yang tidak berhak, dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) Sub. Pasal 48 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.
Penangkapan terhadap mereka berawal pada Jumat (20/5/2022), di salah satu universitas di Surabaya.
Awalnya, polisi mendapat laporan adanya peserta Ujian UTBK SBM PTN yang membawa peralatan perekam, mikrofon dan handphone yang diduga sebagai modus praktek joki. Perannya, menggantikan salah satu peserta yang telah memakai jasa mereka.
Ada yang sebagai joki menggantikan peserta yang tidak hadir/tidak mengikuti ujian.
Ada pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master yang bertugas sebagai pencari data soal.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, adapun tugas pembuat alat atau perangkai alat adalah merangkai kabel di baju yang digunakan peserta, merangkai camera di kancing lengan baju para peserta hingga perangkat komunikasi microfon yang di pasang di telinga peserta maupun modem yang dipasang di kaki para peserta.
Hal itu dilakukan dengan hati-hati agar tak terpergok oleh pengawas ujian.
Adapula team briefing yang memberikan arahan kepada para peserta tentang penggunaan alat yang digunakan, serta memasang perangkat di hotel yang disiapkan sebelum berangkat ke lokasi ujian.
"Sementara, tugas operator adalah men-screenshot soal yang diperlihatkan oleh camera yang dibawa oleh peserta. Kemudian diserahkan ke master untuk dikerjakan melalui aplikasi whizaz dan setelah dijawab diberitahukan jawabannya ke para peserta ujian dengan melalui microfon yang dipakai peserta," jelas Yusep, Jumat (15/7/2022).
Yusep melanjutkan, para pelaku yang menjadi tim naster yakni mengerjakan soal ujian yang soalnya didapat dari bagian operator, dan setelah dijawab diserahkan ke operator kembali melalui aplikasi Line untuk selanjutnya oleh operator memberitahu ke para peserta ujian melalui microfon.
Sindikat ini menerima titipan peserta ujian SBMPTN, baik melalui broker maupun secara langsung.
Setelah sepakat menggunakan jasa, para peserta kemudian dicatat oleh bagian admin tentang nomor ujian dan jadwal ujian, jurusan yang diambil serta universitas yang di inginkan.