ALASAN Polisi Ganti Decoder CCTV di Komplek Rumah Kadiv Propam Seusai Brigadir J Tewas, Tak Izin RT
Polisi akhirnya bersuara setelah ramai dikabarkan mengganti decoder CCTV di kompleks rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebab tidak ada koordinasi apapun dari penyidik ke dirinya selaku Ketua RT.
"Enggak ada, belum ada. Bahwa dia datang ke sini mengadakan pemeriksaan itu, istilahnya mesti kulo nuwun (permisi), tapi ini enggak ada sama sekali," ucapnya.
Siapa sebenarnya Seno Sukarto?
Mayjen (Purn) Seno Sukarto diketahui lahir pada tahun 1938 sehingga usianya kini menginjak 84 tahun.
Sebelum purnatugas, Seno pernah menjabat sebagai Kapolda dua kali, yakni Kapolda Aceh dan Kapolda Sumatera Utara.
Dia menjadi Kapolda Aceh selama tiga tahun, mulai 1988 hingga 1990.
Saat menjadi Kapolda Aceh dia berpangkat Kolonel Polisi karena saat itu sistem kepangkatan polri masih sama dengan TNI.
Dia menggantikan Kolonel Pol Abdoelllah Moeda yang menjadi Kapolda Aceh tahun 1985-1988.
Seno Sukarto lalu digantikan Kolonel Pol Drs M Ali Thalha dan Kolonel Pol Drs Moch Sjafuan1992- 1993.
Seno bercerita, jabatan terakhirnya semasa dinas yakni sebagai Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri).
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganti Decoder CCTV Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polisi: yang Lama Disita Penyidik