ALASAN Polisi Ganti Decoder CCTV di Komplek Rumah Kadiv Propam Seusai Brigadir J Tewas, Tak Izin RT

Polisi akhirnya bersuara setelah ramai dikabarkan mengganti decoder CCTV di kompleks rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Musahadah
wartakota/istimewa
Rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan Brigadir J. Terungkap, polisi mengganti decoder CCTV di komplek rumah Kadiv Propam sehari setelah penembakan Brigadir J. Ini Alasannya! 

SURYA.co.id | JAKARTA -  Polisi akhirnya bersuara setelah ramai dikabarkan mengganti decoder CCTV di kompleks rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seusai baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Polisi beralasan pengganti decoder CCTV di komplek rumah Kadiv Propam itu untuk kepentingan penyelidikan. 

Decoder CCTV yang diambil dari pos satpam kompleks rumah Kadiv Propam itu disita.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto tidak membantah jika pihaknya mengganti decoder CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Decoder CCTV lingkungan yang ada di pos (satpam)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: KOMPOLNAS TAK KOMPAK, Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Benny Mamoto Berbeda

Budhi menyebut decoder CCTV itu diganti agar CCTV di lingkungan tersebut dapat tetap beroperasi.

Sementara CCTV sebelumnya disita polisi.

"Karena yang lama disita penyidik dan agar CCTV di lingkungan komplek aspol (asrama polisi) Duren Tiga tersebut tetap beroperasi maka diganti yang baru," ucapnya.

Meski begitu, dia tidak merinci jumlah decoder maupun isi gambar yang disebut disita polisi itu.

Pasalnya, seluruh kamera CCTV di rumah Ferdy Sambo diklaim polisi tak berfungsi saat kejadian penembakan.

Diketahui, Aparat kepolisian sempat mengganti alat CCTV yang ada di pos keamanan Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/7/2022).

Hal itu diungkap oleh Ketua RT 05 RW 01 Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto saat diwawancara awak media di rumahnya.

"Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, CCTV alatnya yang di pos, ya dari mereka (yang ganti), saya tahunya hari Senin," katanya Rabu (13/7/2022).

Akibat decoder CCTV komplek diganti oleh aparat kepolisian, maka sebagai ketua RT ia tak bisa memutar ulang beberapa jam setelah kejadian.

Sehingga, ia tak mengetahui jenazah korban diangkut menggunakan mobil ambulance atau mobil pribadi.

"Saya tanya sama Satpam, ya dia aja enggak tahu diganti yang baru alatnya ininya itu, ya mungkin karena semua CCTV sini kan pusatnya di pos keamanan," terangnya.

Mayjen Seno Sukarto Ungkap Kejanggalan Lain

Pak RT Seno membeberkan fakta baru sehari usai Brigadir J tewas ditembak ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yakni Barada E, bahwa polisi telah mengganti dekoder CCTV di komplek perumahan tersebut.
Pak RT Seno membeberkan fakta baru sehari usai Brigadir J tewas ditembak ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yakni Barada E, bahwa polisi telah mengganti dekoder CCTV di komplek perumahan tersebut. (Kolase Warta Kota/Kompas.com)

Seno Sukarto mengaku marah dan geram karena merasa tak dianggap oleh aparat kepolisian yang mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.

Sebab, aparat kepolisian tidak memberi tahu terjadinya peristiwa penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, Seno mengaku kesal dengan aparat kepolisian karena tak meminta izin atau tak memberi tahu saat penyidik melakukan olah TKP.

Kata Seno, sebagai Ketua RT, dirinya adalah penanggung jawab lingkungan dan keamanan di Komplek Polri Duren Tiga.

Sehingga segala permasalahan yang terjadi di tempat tinggalnya, kata Seno, dirinya harus mengetahuinya termasuk ketika polisi mengganti CCTV kompleks.

"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali enggak ada laporan, nggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," tegasnya.

Lelaki 84 tahun itu mengaku sempat marah besar ketika mengetahui aparat kepolisian menyuruh satpam kompleknya untuk berjaga di gerbang depan.

Hal itu terjadi saat polisi datang untuk melakukan olah TKP dan banyak anggota yang datang ke lokasi kejadian.

Sebab dengan jumlah personel yang banyak diterjunkan ke lokasi, kata Seno, seharusnya polisi bisa melakukan penjagaan secara mandiri tanpa perlu bantuan satpam.

 Akhirnya ia meminta seluruh satpam untuk kembali berjaga di pos, karena bukan tugasnya berjaga di pintu gerbang masuk.

"Iya, malahan anggota saya disuruh jaga di sana di pintu itu. Saya marah-marah, bilangin sama yang perintah, sekarang kamu kembali ke pos," tegasnya. 

Oleh karena itu, Seno mengaku ada rasa ketidaksukaan kepada penyidik yang menangani perkara tersebut.

Sejak awal, kata Seno, kasus itu terkesan ingim disembunyikan oleh polisi.

Sebab tidak ada koordinasi apapun dari penyidik ke dirinya selaku Ketua RT.

"Enggak ada, belum ada. Bahwa dia datang ke sini mengadakan pemeriksaan itu, istilahnya mesti kulo nuwun (permisi), tapi ini enggak ada sama sekali," ucapnya.

Siapa sebenarnya Seno Sukarto? 

Mayjen (Purn) Seno Sukarto diketahui lahir pada tahun 1938 sehingga usianya kini menginjak 84 tahun. 

Sebelum purnatugas, Seno pernah menjabat sebagai Kapolda dua kali, yakni Kapolda Aceh dan Kapolda Sumatera Utara.

Dia menjadi Kapolda Aceh selama tiga tahun, mulai 1988 hingga 1990.

Saat menjadi Kapolda Aceh dia berpangkat Kolonel Polisi karena saat itu sistem kepangkatan polri masih sama dengan TNI.

Dia menggantikan Kolonel Pol Abdoelllah Moeda yang menjadi Kapolda Aceh tahun 1985-1988. 

Seno Sukarto lalu digantikan Kolonel Pol Drs M Ali Thalha dan Kolonel Pol Drs Moch Sjafuan1992- 1993.

Seno bercerita, jabatan terakhirnya semasa dinas yakni sebagai Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri).

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganti Decoder CCTV Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polisi: yang Lama Disita Penyidik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved