Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERKINI, Hubungan Sebenarnya Yoris dan Yosef Terkuak, Suami Yanti Beri Jaminan ke Anak

Hubungan sebenarnya Yoris Raja Amanullah dan sang ayah, Yosef Hidayah, dua saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat terungkap. 

Editor: Musahadah
kolase youtube
Yosef menyebut menantunya, Yanti Jubaedah yang menuding Danu tak menandatangani BAP polisi. Terungkap hubungan sebenarnya Yosef dan Yoris setelah pecah kongsi. 

SURYA.CO.ID - Akhirnya terungkap hubungan sebenarnya Yoris Raja Amanullah dan sang ayah, Yosef Hidayah, dua saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Seperti diketahui, ayah dan anak ini pecah kongsi setelah Yoris memilih mencabut kuasanya dari pengacara Rohman Hidayat di kasus subang ini.

Meski Yosef menganggap hubungannya dengan Yoris tidak ada masalah, namun fakta sesungguhnya justru terungkap dari unggahan video terbaru sang anak korban kasus Subang.  

Video yang diunggah di channel youtube Yoris and Family itu, memperlihatkan momen ulang tahun anak semata wayang Yoris, Zia. 

Ulang tahun Zia dirayakan secara sederhana di rumah Yoris. 

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Yoris Kabarkan Kondisinya Kurang Baik, Ogah Tanggapi Yosef yang Memojokkannya

Tampak kegembiraan menyelimuti keluarga kecil ini. 

"Tahun ini tanpa kehadiran nene dan bibi," tulis Yoris di video tersebut.

  

Tampak di video itu terlibat sejumlah anak kecil teman Zia serta seorang pria paruh baya yang diduga keluarga sang istri, Yanti Jubaedah. 

Tak tampak sang kakek, Yosef dalam perayaan ulang tahun Zia. 

Hal ini berbeda dengan perayaan sebelumnya dimana ada keluarga lengkap Yoris yakni Tuti, Amel dan Yosef

Ketidakhadiran Yosef ini pun memantik pertanyaan netizen. 

"Kakek Yosef kok gak datang ya?," tanya netizen.

Yoris memilih tak menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. 

Di bagian netizen lain justru mengungkit kasus Subang yang menjelang satu tahun belum juga terungkap. 

Ada yang mengkhawatirkan keadaan Zia jika ternyata Yoris dan Yanti terlibat di kasus ini. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved