Berita Gresik
Dituding Korupsi Dana Rp 25 Miliar, Manajemen Baru PDAM Gresik Mengaku Tidak Ditinggali Uang
Bahkan Kurnia menjelaskan, selama pergantian jajaran direksi beberapa bulan terakhir, pihaknya tidak ditinggali dana
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Dugaan korupsi terhadap dana penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar yang dituduhkan sejumlah LSM, Selasa (12/7/2022) lalu, mendapat tanggapan dari Direktur Perumda Giri Tirta PDAM Kabupaten Gresik, Kurnia Suryandi, Rabu (13/7/2022). Kurnia menegaskan bahwa jajaran manajemen baru PDAM malah tidak tahu ada dana penyertaan itu.
Bahkan Kurnia menjelaskan, selama pergantian jajaran direksi beberapa bulan terakhir, pihaknya tidak ditinggali dana. Sehingga saat ini pihaknya tidak tahu apa pun terkait penggunaan dana penyertaan modal Rp 25 miliar tersebut.
"Terkait laporan LSM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, kami sangat terbuka. Sebab selama ini kami tidak tahu terkait anggaran tersebut. Sebab saat saya masuk, malah tidak tahu (adanya) uang tersebut," kata Kurnia melalui pesawat seluler kepada SURYA.
Sebelumnya, Lembaga Oganisasi Kemasyarakatan (Orkemas) Informasi Dari Rakyat (IDR) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan dugaan korupsi ke Kejari Gresik terkait penyertaan modal APBD Rp 25 miliar PDAM.
Para pelapor menduga ada penyalahgunaan pemanfaatan dana penyertaan modal itu, dari seharusnya untuk penyediaan sarana dan prasarana, malah dipakai untuk pemasangan pipa.
Dan bantahan Kurnia terkait tuduhan salah pemanfaatan dana itu, mengindikasikan bahwa manajemen baru PDAM tidak mendapat informasi lengkap bahwa memang ada penyertaan modal dari APBD.
"Kalau terkait dana penyertaan modal, saya tahu. Sebab saat masuk usai pergantian direksi, kami dalam kondisi tidak ada uang. Dan (malah) sekarang kami dituntut untuk memperbaikinya. Jadi soal (pemakaian dan penyertaan) itu, saya tidak tahu," imbuhnya. *****