PPDB SMP Surabaya 2022

Sisa 3 Hari Lagi, Ini Cara Daftar dan Cek Kuota Sekolah Swasta PPDB SMP Surabaya 2022

Pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 akan ditutup 3 hari lagi, tepatnya Kamis (14/7/2022)

danendra kusumawardana/surya.co.id
Foto Ilustrasi. Cara Daftar dan Cek Kuota Sekolah Swasta PPDB SMP Surabaya 2022 

Melansir Surya.co.id, kuota yang disediakan masing-masing sekolah swasta dalam pelaksanaan PPDB berbeda-beda.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya Erwin Darmogo.

"Kalau di (PPDB sekolah) swasta, hanya jalur MBR dan reguler. Kuotanya akan bergantung dengan kekuatan sekolah dan yayasan masing-masing," ungkap Erwin Darmogo mengutip dari SURYA.co.id.

Kepada siswa MBR, intervensi akan dilakukan seperti halnya kepada siswa di sekolah negeri. Sebab, akan ada bantuan intervensi dari pemerintah daerah.

"Misalnya, sebuah sekolah menetapkan kuota MBR sebanyak 20 siswa. Nantinya, 10 siswa ditanggung pemkot, 10 siswa ditanggung yayasan. Ada sharing bujet," katanya.

Cara Mengecek Kuota

Sebelum mendaftar, ada baiknya CPDB mengetahui kuota sekolah yang akan dituju.

Ada cara mudah yang bisa dilakukan untuk mencegek kuota setiap sekolah swasta, cukup melalui laman resmi PPDB Surabaya 2022. Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka web ppdb.surabaya.go.id atau klik di sini.
2. Pada kolom Data Sekolah Swasta, klik Kuota Sekolah Swasta.
3. Setelah itu, akan muncul data kuota SMP Swasta di Surabaya.

Didominasi Jalur MBR

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran PPDB untuk SMP Swasta di Surabaya didominasi jalur mitra warga.

"Hingga saat ini, mayoritas mendaftar di jalur MBR," kata Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Erwin Darmogo di Surabaya, Rabu (6/7/2022), mengutip Surya.co.id.

"Perbandingannya sangat jauh. Mungkin, untuk yang masuk MBR sekitar 80 persen," lanjut Erwin.

Untuk itu, masing-masing sekolah akan melakukan verifikasi.

Baca juga: PPDB Online 2022, Dari 580 SD di Ponorogo Hanya Dua Sekolah yang Kuota Siswanya Terpenuhi

Memastikan, pendaftar tersebut masuk dalam Data Terpadu Masyarakat Surabaya (DTMS) kategori MBR.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved