Berita Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo Seleksi Ribuan Pendaftar Bantuan Usaha Mikro

Ribuan pelaku usaha mikro telah mendaftar untuk mendapatkan bantuan dari Pemkab Sidoarjo lewat program Kurma (kartu usaha perempuan mandiri).

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
m taufik/surya.co.id
Pelaku UMKM Sidoarjo saat bertemu Bupati Gus Muhdlor. 

Berita Sidoarjo

SURYA.co.id | SIDOARJO - Ribuan pelaku usaha mikro telah mendaftar untuk mendapatkan bantuan dari Pemkab Sidoarjo lewat program Kurma (kartu usaha perempuan mandiri).

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo mencatat, ada sekira 2.800 kelompok usaha yang telah registrasi untuk bisa menerima kucuran program itu. 

“Sekarang sedang proses seleksi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo M Edi Kurniadi, Senin (11/7/2022).

Menurutnya, jumlah pendaftar yang masuk ke data di dinas itu beradal dari 18 kecamatan di Sidoarjo.

Artinya, menyebar di semua wilayah di Kota Delta. 

Pihaknya menargetkan seleksi selesai Agustus nanti, kemudian program pengurusan bantuan itu bisa launching. 

Diakuinya, ada sejumlah persyaratan yang perlu dilengkapi kelompok usaha agar bisa mendapat akses program itu, seperti persyaratan jumlah anggota kelompok usaha, eksistensi kelompok usaha, dan sebagainya. 

Program ini memang khusus menyasar kelompok perempuan di tingkat RT.

Harapannya para perempuan mampu berdaya dalam perannya menggerakkan perekonomian keluarga.

Dinas juga tengah mengevaluasi rencana bisnis (renbis) dari para kelompok usaha yang mendaftar.

Dinas bakal dibantu pihak lain sebagai penilai teknis.

Penilaian itu akan menentukan penerima penghargaan dan besaran pemberian penghargaan.

“Renbisnya dinilai dari kualitas dan juga kerealistisan,” imbuhnya.

Rencananya, rogram tersebut bakal berkelanjutan.

Nanti setelah penyaluran dana, dinas juga akan monitoring.

Jika usahanya bagus maka tidak menutup kemungkinan ada penambahan penghargaan.

Besaran bantuan yang dikucurkan antara Rp 5 juta sampai Rp 50 juta.

Dana ini murni bantuan, bukan pinjaman, sehingga pelaku UMKM yang mendapat juga tidak perlu mengembalikan.

Ada beberapa kategori bantuan.

Dari hasil penilaian dan verifikasi nanti, bakal ditentukan mana yang berhak mendapat Rp 5 juta, ada yang Rp 7 juta, Rp 10 juta, dan seterusnya.

Tim yang akan menentukan, pendaftar masuk kelompok yang mana.

Anggaran yang disiapkan dalam program ini sekira Rp 18 miliar.

Jumlah itu bakal didistribusikan untuk 2.400 kelompok usaha milik perempuan.

Bantuan diperuntukkan bagi usaha berbasis kelompok minimal berisi 5 dan maksimal 10 orang dalam satu kelompok.

Anggota kelompok tidak bolah dalam satu KK (kartu keluarga).

Pendaftar juga tidak berstatus ASN, TNI, Polri, atau istrinya.

Kemudian, disyaratkan pula bahwa kelompok usaha minimal terdaftar satu bulan pada saat pengisian formulir pendaftaran.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved