Berita Tulungagung

Jadi Sumber Kemacetan, Dishub dan Polisi Beri Pembatas Jalan di Jembatan Lembupeteng Tulungagung

Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Tulungagung memasang rambu dan pembatas jalan di Jembatan Lembupeteng Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Seorang warga melanggar larangan putar balik di atas Jembatan Lembupeteng Tulungagung. 

"Nanti akan dilihat lagi, bagaimana baiknya. Intinya jangan sampai terjadi kemacetan di atas Jembatan Lembupeteng," tegas Galih.

Lebih jauh, Galih menerangkan, secara teknis jembatan dirancang untuk pembebanan dinamis.

Artinya, beban yang ditimbulkan oleh berat kendaraan hannya boleh lewat di atas jembatan, dan tidak boleh berhenti di atasnya.

Sebab jika kendaraan ukuran berat berhenti di atasnya, maka akan terjadi pembebanan statis.

"Kalau sering menerima beban statis, maka akan memperpendek masa usia jembatan. Apalagi jembatan ini pernah amblas di kedua sayapnya," pungkas Galih.

Jembatan Lembupeteng berada di Jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek, melintasi Sungai Ngrowo.

Jembatan ini menjadi ramai, karena perkembangan wilayah di sekitarnya.

Kedua bantaran kali berubah menjadi permukiman, taman kota, pusat kuliner dan tempat hiburan.

Pantauan di lapangan, pemasangan rambu ini masih sering dilanggar oleh warga.

Misalnya pemotor banyak yang putar balik di antas Jembatan Lembupeteng.

Demikian pula rekayasa jalur di timur jembatan kerap diabaikan oleh warga.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved