BIODATA Lili Pintauli Wakil Ketua KPK yang Disidang Etik Dewas Hari ini, Eks Advokat Kontroversial
Lili Pintauli Siregar, wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hari ini, Senin (11/7/2022) akan disidang etik dewan pengawas (Dewas) KPK.
SURYA.CO.ID - Inilah profil dan biodata Lili Pintauli Siregar, wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hari ini, Senin (11/7/2022) akan disidang etik dewan pengawas (Dewas) KPK.
Lili Pintauli Siregar akan disidang terkait laporan dugaan penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP 2022 di Mandalika.
Fasilitas yang diduga diterima Lili Pintauli Siregar berupa hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Laporan dugaan pelanggaran kode etik ini menambah catatan panjang kontroversi Lili.
Ini kesempatan kedua Lili mengikuti sidang etik, karena pada panggilan pertama pada Selasa (5/7/2022) lalu ditunda lantaran tidak hadir.
Baca juga: Tambah Seru, Buka-bukaan Suap KPK, Giliran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dilaporkan
Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan Lili belum mengkonfirmasi kehadirannya.
"Belum ada konfirmasi (kehadiran Lili Pintauli)," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Kompas.com, Senin pagi.
Syamsuddin menjelaskan, sidang etik tanpa kehadiran terperiksa dalam hal ini Lili Pintauli baru bisa dilakukan jika sudah dipanggil dua kali dan tidak hadir tanpa alasan yang sah.
Hal itu, sesuai peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Etik.
"Jika tidak hadir lagi, ya kita lihat gimana nanti," ucap Syamsuddin.
Adapun dalam sidang etik ini, Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean dan empat anggotanya yakni Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Indiryanto Seno Adji akan bertindak sebagai majelis.
Sidang etik terhadap Pimpinan KPK ini bakal digelar secara tertutup di kantor Dewan Pengawas KPK, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi pada pukul 10.00 WIB.
Di bagian lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Lili Pintauli Siregar kooperatif untuk mengikuti sidang etik hari ini.
"ICW mendesak saudari Lili Pintauli agar bertindak kooperatif, tidak lagi menghindar atau mangkir dari persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadha kepada Kompas.com, Minggu (6/7/2022) malam.
Di sisi lain, ICW meminta Ketua KPK Firli Bahuri juga ikut menjamin kehadiran Lili Pintauli untuk mengikuti sidang etik Dewas KPK.