Berita Tuban
Pasar Hewan di Tuban Masih Tutup, Sekdakab Tuban: Belum Diketahui Sampai Kapan
Pemkab Tuban berhati-hati menyikapi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), yang menjangkit hewan sapi.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Rahadian Bagus
SURYA.co.id | TUBAN - Pemkab Tuban berhati-hati menyikapi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), yang menjangkit hewan sapi.
Hal itu terlihat setelah pelaksanaan hari raya idul adha 1443 H, Pemkab Tuban seolah masih memberi sinyal lampu merah terkait operasional pasar hewan.
"Pasar hewan masih ditutup," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana kepada wartawan, Minggu (10/7/2022).
Ia menjelaskan, sampai kapan pasar hewan ditutup maupun kembali dibuka juga belum diketahui.
Pasalnya, sejauh ini PMK masih belum terkendali secara penuh.
Bahkan, Pemkab juga melakukan penyekatan bagi sapi dari luar Provinsi yang akan masuk Jatim melalui Tuban.
Penyekatan tersebut diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, yang berlokasi di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar.
"Belum tahu sampai kapan dibuka lagi, kita juga lakukan penyekatan. Sapi dari luar provinsi dilarang masuk, kalau antar Kabupaten atau kota dalam provinsi masih dibolehkan asal memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKHH)," pungkasnya.