Berita Surabaya

Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag, Pengurus Minta Ini ke Gus Yaqut

Pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang, oleh Kemenag RI, ditanggapi pihak keluarga pengurus pondok.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Rahadian Bagus
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Ratusan polisi bersiaga dalam upaya penangkapan paksa terhadap MSAT tersangka DPO kasus pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022). 

Sementara itu di Jombang, Jatim, Kamis (7/7/2022), lebih dari 15 jam, sekitar 600 orang personel gabungan kepolisian mengepung area komplek pondok pesantren, Jalan Raya Losari, Ploso, Jombang guna mencari keberadaan MSAT DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.

Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orangtua MSAT.

"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelas Irjen Pol Nico, di depan gerbang ponpes, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022) malam. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved