PPDB SMP Surabaya 2022
Kapan Pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 Sekolah Swasta Tutup? Ada Dua Pilihan Jalur, Ini Jadwalnya
Para Calon Peserta Didik Baru atau CPDB dapat mendaftar secara online atau daring.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut informasi mengenai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP Surabaya 2022 untuk sekolah swasta.
Seleksi PPDB SMP Surabaya untuk sekola swasta di Kota Surabaya masih dibuka. Para Calon Peserta Didik Baru atau CPDB dapat mendaftar secara online atau daring.
Total, terdapat dua jalur pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 untuk sekolah swasta. Keduanya yakni jalur reguer dan afirmasi.
Jalur swasta reguler merupakan pendaftaran SMP swasta dengan persyaratan umum.
Sementara, jalur swastra mitra warga diperuntukkan bagi CPDB yang keluarganya terdaftar dalam Data Terpadu Masyarakat Surabaya (DTMS) dan program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Kalau di (PPDB sekolah) swasta, hanya jalur MBR dan reguler. Kuotanya akan bergantung dengan kekuatan sekolah dan yayasan masing-masing," ungkap Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya Erwin Darmogo mengutip dari SURYA.co.id.
Kepada siswa MBR, intervensi akan dilakukan seperti halnya kepada siswa di sekolah negeri. Sebab, akan ada bantuan intervensi dari pemerintah daerah.
"Misalnya, sebuah sekolah menetapkan kuota MBR sebanyak 20 siswa. Nantinya, 10 siswa ditanggung pemkot, 10 siswa ditanggung yayasan. Ada sharing bujet," katanya.
Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 Sekolah Swasta
Pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 untuk jalur swasta reguler dan mitra warga (MBR) telah dibuka pada Jumat (24/6/2022).
Para CPDB dapat mendaftarkan diri ke sekolah pilihan hingga Kamis (14/7/2022) mendatang.
Selengkapnya, berikut jadwal PPDB SMP Surabaya 2022 untuk jalur swasta reguler dan mitra warga (MBR) melansir laman resmi PPDB Surabaya 2022.
Pendaftaran
Mulai:
24 Jun 2022 pukul 00.00
Selesai:
14 Jul 2022 pukul 23.59
Pengumuman
Mulai:
24 Jun 2022 pukul 00.00
Selesai:
14 Jul 2022 pukul 23.59
Baca juga: Siswa dari Keluarga Berpenghasilan Rendah Masih Bisa Daftar PPDB SMP Surabaya 2022 Swasta MBR
Bagaimana Cara Daftarnya?
Melansir laman resmi PPDB SMP 2022, pendaftaran PPDB SMP Swasta Surabaya dapat dilakukan secara mudah.
1. Buka ppdb.surabaya.go.id atau klik di sini
2. Klik menu pendaftaran
3. Pilih jalur PPDB SMP Swasta yang diiinginkan untuk memulai pendaftaran, pastikan telah membaca panduan terlebih dahulu
4. Klik daftar jalur dan masukkan NIK dan PIN yang telah diberikan
5. Pastikan data sesuai
6. Jika sudah, klik lanjutkan dan konfirmasi
7. Pilih sekolah yang diinginkan, klik lanjutkan dan konfirmasi
8. Terkahir, finalisasi data dengan menggunakan kode OTP dikirim melalui email. Sebagai informasi, kode OTP hanya berlaku satu jam.
9. Masukkan kode OTP dan klik daftar serta konfirmasi pendaftaran
10. CPDB dapat melihat status pendaftaran di Statusku pada Status Pendaftaran
Bisa Cek Nama Pendaftar
Masyarakat juga bisa mengecek nama pendaftar PPDB SMP Surabaya 2022 secara mudah melalui laman resmi PPDB Surabaya 2022.
Berikut caranya.
1. Buka ppdb.surabaya.go.id atau klik di sini
2. Pilih Rekap Pendaftar Sekolah Swasta
3. Pilih jalur yang ingin dicek. Ada dua pilihan yakni jalur swasta mitra warga (MBR) dan jaur swasta reguler.
4. Setelah diklik, akan muncul kolomm pencarian.
5. Isi data lalu cari.
6. Setelah itu, akan muncul peringkat, nama pendaftar, waktu pendaftaran dan asal sekolah.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Jalur Zonasi SMK PPDB Jatim 2022, Ini Cara Cek di ppdbjatim.net & Info Zonasi SMA
Kolaborasi dengan 179 Sekolah Swasta
Melansir laman resmi Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menjalin kolaborasi dengan 179 SMP swasta membuka PPDB.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pendaftaran PPDB SMP swasta dengan mengakses laman ppdb.surabaya.go.id.
Pendaftaran menggunakan NIK siswa dan PIN yang didapat saat validasi di PPDB SMPN.
“Pendaftaran PPDB SMP swasta menggunakan alamat website yang sama dengan PPDB SMPN,” kata Yusuf, Jumat (24/6/2022) dikutip dari surabaya.go.id.
Total SMP swasta di Kota Pahlawan sekitar 250 lembaga. Kuota yang disediakan sebanyak 871 rombongan belajar (rombel) atau 24.518 siswa.
Namun, yang tergabung dalam PPDB daring di laman ppdb.surabaya.go.id sekitar 179 lembaga.
Kualitas Tak Kalah dengan SMP Negeri
Melansir berita yang telah tayang di SURYA.co.id dengan judul 'Kuota PPDB SMP Surabaya 2022 Dipastikan Tak Kuat Tampung Pendaftar, 26.403 Siswa Harus ke Swasta', kualitas sekolah swasta tak kalah dengan sekolah negeri.
Pemkot Surabaya juga memastikan tetap memberikan intervensi bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Termasuk, soal bantuan Pendidikan kepada siswa dari MBR.
”Kalau dia terdaftar dari keluarga MBR, jangan khawatir soal sekolah. Mau dia sekolah di negeri maupun swasta, intervensi akan tetap diberikan,” kata Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh di Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak memungkiri terbatasnya daya tampung sekolah negeri di Surabaya.
”SMP Negeri memang terbatas jumlahnya, tidak mungkin semua anak bisa masuk,” kata Mas Eri saat dikonfirmasi terpisah.
Sekalipun demikian, Mas Eri memastikan bahwa daya tampung sekolah swasta masih sanggup menerima seluruh lulusan SD di Surabaya tersebut.
”Saya menyampaikan bahwa SMP Negeri maupun Swasta tidak berbeda dan memiliki kualitas yang sama,” kata Alumni Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) ini.
Dibanding dengan menambah sekolah negeri, Pemkot Surabaya saat ini memilih untuk meningkatkan kualitas SMP Swasta. Bukan hanya intervensi kepada siswa secara langsung, namun juga melalui sertifikasi guru hingga peningkatan fasilitas di sekolah.
Ia mencontohkan, fasilitas laboratorium di SMP Swasta.
“Yang harus kita buat adalah standar pelayanan minimal. Hal ini sudah kita koordinasikan dengan MKKS Negeri dan Swasta. Bagaimana sekolah swasta bisa ditingkatkan kualitasnya dan kebutuhannya, sama dengan sekolah negeri,” terang dia.
Ia memastikan, semua anak-anak di Kota Surabaya harus mendapatkan pendidikan yang laik. Khususnya, dalam jenjang wajib belajar 9 tahun. “Sekarang sudah sama antara sekolah negeri dan swasta,” katanya.
“Kalau MBR pastilah (intervensi) dan tidak ada biaya penarikan lagi. Seragam dan uang gedung menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya. Kami dengan MKKS negeri dan swasta juga sepakat, jangan sampai ada sekolah swasta yang menarik uang,” tegas dia.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id